KPU Resmi Tetapkan Dua Pasangan Calon di Pilkada Kota Bekasi

  • Whatsapp
Dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terlihat kompak
Dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terlihat kompak

Kota Bekasi, SpiritNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar apat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi di Hotel Horison Bekasi, Senin (12/02/2018) malam.

“Tadi malam, secara resmi KPU Kota Bekasi menetapkan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara kepada SpiritNews, Selasa (13/2/2018).

Dua pasangan calon itu adalah, Dr. Rahmat Effendi – Dr. Tri Adhianto Tjahyo yang diusung oleh Partai Golkar, PAN, PPP, Partai Demokrat, PKB, Partai Perindo, Partai Hanura, dan PKPI, serta pasangan calon Dr. Nur Supriyanto – Dr. Adhy Firdaus yang diusung oleh PKS dan Partai Gerindra.

“Demi kelancaran Pilkada Kota Bekasi diharapkan kerja sama semua pihak agar berjalan damai, baik dari pasangan calon maupun pendukung para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, agar berjalan sampai pada pemilihan pada tanggal 26 juni 2018 mendatang,” katanya.

Dikatakan, penetapan ini ditandai dengan penyerahan surat penetapan kepada kedua calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Bekasi yang akan dilanjutkan untuk pengambilan nomor urut pasangan hari ini, Selasa (13/02/2018)  pada pukul 09.00 WIB di Hotel Horison Bekasi.

“Para pendukung kedua pasangan calon agar bertindak sportif dan tidak heboh dalam bereforia dalam masa kampanye yang akan ditentukan tanggalnya oleh KPU Kota Bekasi,” ungkapnya.(sam)

Pos terkait