Kabupaten Karawang, SpiritNews-Menyambut Hari Valentine, ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Melawan Tambang (KMT) menggelar aksi unjuk rasa di Plaza Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Rabu (14/2/2018).
Aksi kasih sayang ini terdiri dari berbagai komunitas untuk menyuarakan penolakan izin tambang berkedok pariwisata di wilayah Karst Pangkalan.
Juru bicara KMT, Yuda Febrian, mengatakan, wilayah Karst Pangkalan memiliki potensi 18 mata air.
“Namun baru ada 7 mata air dengan debit 481,5 liter per detik. Ini potensi yang sangat luar biasa,” kata Yuda kepada SpiritNews.
Diakuinya, pihaknya telah mendata bahwa Karst Pangkalan memiliki 39 goa. Namun, pihaknya baru melakukan pendalaman data di tiga goa. Debit air tanahnya mencapai 2.21 m3 per detik yang mengalir di tiga sungai bawah tanah.
“Jika dihitung value ekonomi berdasarkan rata-rata harga air per meter kubik mencapai US$ 0,50. Itu data harga air di kawasan industri per tanggal 1 januari 2010. Dengan asumsi 0.481 m3 per detik mata air ditambah 2.12 m3 per detik sungai bawah tanah. Dan dikalikan potensi air per tahun menjadi 80,917 juta m3 air, maka Karawang memiliki potensi US$ 40 juta per tahun. Jika karst rusak, hitungan kerugian masyarakat terhadap air adalah senilai itu,” katanya.
Sedangkan potensi lainnya dari 39 goa itu, teridentifikasi 6 spesies kelelawar dengan jumlah 12.601 kelelawar pemakan serangga dan 11.289 kelelawar pemakan buah.
“Seekor kelelawar dapat mengkonsumsi 7 gram serangga dalam setahun. Jika dikalikan 12.601 kelelawar maka akan mengkonsumsi 31.7 ton serangga dalam setahun. Dan kelelawar terkenal sebagai predator alami untuk hama. Lalu kelelawar pemakan buah memiliki jelajah 20 kilometer. Jika dihitung 11.289 kelelawar pemakan buah dapat membantu penyerbukan tanaman pangan seluas 126,6 kilometer,” jelasnya.
Atas dasar itu, pengunjuk rasa meminta pemerintah untuk menolak rencana pengajuan izin perusahaan tambang dengan modus pariwisata.
“Saat ini ada salah satu perusahaan yang akan mengajukan izin pariwisata. Tetapi perusahaan tersebut merupakan perusahaan tambang. Beberapa konsepnya sempat kami terima, saat melakukan rapat di dinas perizinan. Dimana mereka membangun pariwisata, tetapi melakukan penggalian,” tegasnya.
Padahal, Bupati telah sangat jelas untuk melindungi Kawasan Karst Pangkalan. Ia menilai kawasan lindung itu, harus tetap menjadi penyangga alam yang lestari di Karawang.
“Kami minta bupati untuk memastikan secara jelas dan tegas bahwa tidak akan ada izin yang sifatnya penggalian di Kawasan Karst Pangkalan,” ungkapnya.(moy)