
Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta menyatakan komitmennya untuk menolak dan melawan politik uang dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Komitmen itu dinyatakan dalam deklarasi di Istora Jatiluhur Purwakarta, Rabu (14/2/2018).
“Komitmen ini menjadi kunci bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada,” kata Ketua Panwaslu, Oyang Este Binos kepada SpiritNews.
Dikatakan, politik uang dan politisasi SARA adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Menurutnya, semua elemen bangsa terutama yang terlibat dalam kepemiluan harus menyatakan perlawanan pada politik uang.
Oleh karena itu, praktik politik uang menciptakan potensi tindakan korupsidalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Sedangkan, politisasi SARA berpotensi mengganggu persaudaraan dalam negara kesatuan Indonesia,” katanya.
Panwaslu memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk memastikan integritas Pilkada 2018. Untuk itu, Panwaslu mengajak semua komponen khususnya bagi pemangku kepentingan kepemiluan di Tanah Air untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang bersih berkualitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.
“Melalui deklarasi ini kita hendak menyampaikan pesan kepada semua pihak bahwa penyelenggara Pemilu Partai Politik, Kementerian Lembaga dan seluruh rakyat Indonesia secara sungguh-sungguh sepakat dan berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi yang bersih,” tutupnya.(reg)