Kabupaten Karawang, SpiritNews-Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana didampingi Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penyimpanan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) batubara di Kampung Mekarmukti, RT 002/001, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (14/2/2018).
Akibat limbah batubara tersebut, Senin (12/2/2018) lalu, sebanyak delapan orang warga sekitar mengalami keracunan, hingga dilarikan ke klinik dan Rumah Sakir Umum Daerah (RSUD) untuk mendapat perawatan medis.
Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan, kasus keracunan yang menimpal delapan warga Kampung Mekarmukti, RT 002/001, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat masih proses penyelidikan.
“Untuk sementara kita masih memastikan kronologis limbah batubara tersebut bisa berada di lokasi tersebut. Jajaran masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memenuhi unsur sengaja melakukan kejahatan lingkungan hidup,” kata Hendy kepada SpiritNews, Kamis (14/2/2018).
Diakuinya, dirinya bersama sama dengan Bupati Cellica Nurrachadiana sudah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) untuk sinergitas penyelesaian masalahnya.
“Saya dan ibu bupati sudah memberikan pengertian kepada masyarakat sekitar TKP, khususnya agar masyarakat tidak sembarangan meminta limbah ke perusahaan,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Hendy, tidak ada lagi korban keracunan akibat limbah batubara tersebut.
“Untuk antisipasi adanya korban lagi, sore ini setelah petugas Lab Forensik Mabes Polri melakukan olah TKP, maka barang bukti limbah akan segera dibersihkan dari lokasi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Ciampel AKP Ricky Adipratama, mengatakan, delapan warga tersebut menghirup udara yang diduga terkontaminasi limbah batubara dari PT ASAHI, yang diangkut ke lapak limbah milik warga bernama Yusup di RT 002/001, Kampung Mekarmukti.
“Limbah PT ASAHI yang berada di Kawasan Industri Surya Cipta tersebut diangkut dengan menggunakan mobil truk dengan nopol T 8393 B ke tempat jual rongsok milik saudara Yusup,” kata Ricky, saat ditemui di acara apel pengamanan Pilkada Jawa Barat di Lapang Karangpawitan, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (13/2/2018).
Dikatakan, peristiwa keracunan itu terjadi pada pukul 16.00 WIB, Senin (12/2/2018). Karena kondisi cuaca sedang hujan, menyebabkan limbah batubara itu mengeluarkan asap dan bau tak sedap seperti amoniak.
“Akibatnya, delapan warga sekitar yang menghirup bau tak sedap, langsung mengalami keracunan. Korban pun langsung diberi tindakan dan dibawa menuju Klinik Mustika Ciampel,” katanya.
Delapan warga yang menghirup bau limbah tersebut kemudian mengalami pusing dan mual. Para korban keracuanan itu, antara lain, Eco (80), Ema (13), Fika F (9), Ade Salamah (70), Anih (70), Ridwan (2), Nia Saraswati (32), dan Tarsih (60).
Mereka dibawa ke Klinik Mustika Ciampel. Namun, pada pukul 18.00, Nia dan Tarsih dirujuk ke RSUD Karawang untuk perawatan lebih lanjut.
“Kondisi terakhir sebagian korban saat ini sudah membaik dan dipulangkan ke rumah mereka. Sedangkan untuk dua korban lainnya masih menjalankan perawatan dan dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemasangan police line dilokasi pembuangan limbah B3.
“Harusnya limbah B3 tidak langsung dibuang, melainkan harus diolah kembali ke perusahaan yang memiliki izin pengolahan. Hari ini kita akan memanggil sejumlah orang yang berkaitan dengan kasus ini,” ucapnya.
Ricky mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa.(moy)