Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2018 berlangsung d gelar di gedung Sigrong, Selasa (13/2/2018).
Hasil putusan nomor urut pasangaan calon, KPU Purwakarta telah memutuskan SK Nomor 28/2018 tentang nama dan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta.
Ketua KPU Purwakarta Ramlan Maulana berharap dengan sudah ditetapkannya nomor urut paslon peserta Pilkada ini, dapat menciptakan Pilkada tanpa ekses.
“Berlangsungnya rapat pleno terbuka ini nomor urut 1 pasangan calon Padil Karsoma Acep dan Maman Nomor yang di usung oleh partai PDIP dan PPP nomor urut 2 Anne Ratna Mustika dan H.Aming yang di usung oleg gabungan Partai yakni Hanura PKB Golkar Nasde Demokrat dan PAN dan Pasangan Nomor Urut 3 yaitu Zaenal Arifin dan Lutfi Bamala,”jelas Ramlan.
Adapun Kapolres Purwakarta, AKBP Deddy Tabrani pada kegiatan menyampaikan agar para pasangan calon bupati dan wakil bupati agar lakukan kampanye secara tertib dan jauhi kampanye hitam.
“Saya juga mengharapkan dukungan dari setiap elemen masyarakat di Kabupaten Purwakarta untuk selalu menjaga situasi keamanan tetap terjaga,” harapnya.(reg)