Diduga Korupsi Rp 1,2 miliar, 3 ASN Bapenda Riau Ditahan Jaksa

  • Whatsapp
Penyidik Kajati Riau menahan tiga ASN cantik karena diduga melakukan korupsi dana anggaran perjalanan dinas di Bapenda Provinsi Riau senilai Rp 1,2 miliar
Penyidik Kajati Riau menahan tiga ASN cantik karena diduga melakukan korupsi dana anggaran perjalanan dinas di Bapenda Provinsi Riau senilai Rp 1,2 miliar

Pekanbaru, SpiritNews-Tiga aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, menangis saat akan ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Tiga ASN cantik ini diduga melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 1,2 miliar. Ketiganya adalah Y, AA, dan DA.

Sebelum ditahan, ketiganya diperiksa terlebih dahulu di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejat) Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Kamis (15/2/2018), sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam kasus ini mereka merupakan bendahara pembantu.

Setelah menjalani pemeriksaan, ketiga wanita yang menggunakan kerudung langsung mengenakan rompi tahanan. Saat digiring ke mobil tahanan, mereka menangis tersedu-sedu.

“Ketiganya kami tahan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Perempuan dan Anak, Gobah, Pekanbaru,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejati Riau, Sugeng Rianta.

Dikatakan, dalam perkara ini, Kejati Riau sudah menjerat lima orang. Dua orang sebelumnya sudah diproses dan kasusnya sedang bergulir di persidangan.

“Mereka adalah Deliana, Sekretaris Bapenda Riau dan Deyu, Kepala Sub Bagian Keuangan Bapenda Riau,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, dalam kasus ini negara dirugikan Rp 1,2 miliar. Korupsi berjamaah itu dilakukan secara bertingkat. Kasus ini berawal dari pemotongan sebesar 10%  atas perintah Deliana dan Deyu yang berstatus terdakwa.

Korupsi berjamaah itu dilakukan sejak 2015 hingga 2016. Selain itu juga mereka melakukan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Ketiga ikut menikmati dana dari SPPD fiktif tersebut.

“Berdasarkan surat dakwaan ketiga tersangka ini terlibat. Jadi kami kembangkan dan dibuat Sprindik baru,” ucapnya.(SpiritNews)

Pos terkait