Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat bersama Kepolisian Polda Jabar melakukan pengecekan kelaikan kendaraan pariwisata di Cikole, Lembang, Jumat (16/2/2018).
Kepala Seksi Angkutan Darat Dishub Jabar, Tata Bina Udin mengungkapkan, pengecekan ini sebagai antisipasi kecelakaan di libur akhir pekan. Sebelumnya, Dishub Jabar paginya melakukan pendataan terhadap taksi online di Lembang sebanyak delapan unit terkait proses perizinannya.
“Kami juga memeriksa ke 13 kendaraan pariwisata dan hasilnya tujuh unit bermasalah baik administrasi maupun teknis. Enam unitnya bisa melanjutkan perjalanan. Masalah teknis ada yang di kebocoran rem dan lain-lain yang tidak terlau berbahaya,” ucap Tata di lokasi.
Adapun tindaklanjut dari penindakan masalah administrasi, Tata menyebut dilakukan penilangan. Sedangkan yang masalah teknis, kendaraan tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanan sehingga perlu dilakukan perbaikan terlebih dahulu.
“Tadi ada bus dari Sumatera, Jateng, Bantul, dan Lampung yang kami periksa karena ada bus yang bukan peruntukkannya seperti harusnya AKDP justru menjadi pariwisata,” ujarnya seraya mengaku pemeriksaan ini sudah secara periodik di akhir pekan.
Di musim libur panjang ini, Tata juga mengimbau kepada pengusaha kendaraan bus untuk memperhatikan aspek keselamatan kendaraan demi kenyamanan dan kelancaran.
Kanit Turjawali Subditbingakum Polda Jabar, AKP Sujana pun membenarkan memang ada kendaraan yang melanggar bukan untuk peruntukkannya dari seharusnya antar kota daerah provinsi justru menjadi pariwisata.
“Ya kami juga temukan ada bus yang mengalami kebocoran rem dari pemeriksaan tadi dan kami rekomendasi untuk tisak bisa lanjut perjalanan,” kata AKP Sujana.(gus)