Kabupaten Karawang, SpiritNews-Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Karawang Kota menggelar razia kendaraan bermotor di depan Pos Polisi Gempol, Jalan Ranggagede, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (22/2/2018).
Kanit Satlantas Polsek Karawang Kota, Ipda Wahyu Kurniawan, mengatakan, razia ini dilakukan untuk mencegah kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta ketertiban lalu lintas terhadap pengendara. Karena banyak pengendara khususnya sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kesadaran masyarakat/pengendara masih sangat minim terhadap aturan lalu lintas. Pengendara juga banyak yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya seperti STNK, SIM, dan helm,” kata Wahyu kepada SpiritNews.
Untuk kendaraan yang melanggar, kata Wahyu, petugas memberikan surat tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam kegiatan razian kali ini, petugas berhasil menilang 15 kendaraan roda dua karena pajak STNK mati.
Menurutnya, untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-suratnya, akan diamankan karena dikhawatirkan hasil kejahatan.
“Kali ini, kami tidak menemukan adanya kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkat. Petugas kami hanya melakukan penindakan dengan tilang terhadap barang bukti berupa SIM dan STNK,” jelasnya.
“Razia akan kami lakukan secara rutin, sehingga bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan curanmor,” tambahnya.(sir)