
Kabupaten Karawang, SpiritNews-Polsek Klari berhasil melakukan penangkapan terhadap sindikat curanmor yang terjadi di daerah Dusun Kalihurip RT.06/02 Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (19/2/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.4 pelaku curanmor asal Karawang dan 1 penadah dibekuk Polisi.
Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, sindikat ini merupakan orang dari wilayah Klari dan beroperasi di sekitar daerah Klari dan diduga pelaku beroperasi mengambil sepeda motor yang sedang terparkir dengan menggunakan kunci palsu.
Ia menambahkan, dari keterangan pelaku ada dua kelompok yang masing-masing kelompok dua orang,pelaku pertama dengan inisial MC (25) dan SA (26) ,dan ada 3 laporan polisi mereka melakukan pencurian dengan pemberatan.
“Sedangkan S alias J (32) dan AM alias M (23) kelompok sendiri yang ditangkat setelah proses pengembangan dari pelaku sebelumnya,” ucap Hendy saat melakukan konfrensi pers di Makapolres Karawang,Kamis (22/2/2018).
Adapun terhadap pelaku S alias J saat dilakukan proses penangkapan yang bersangkutan melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas sehingga pada saat dilakukan proses penangkapan dilakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan luka tembak di bagian kaki.
Sedangkan Inisial A (58) yang termasuk 480 atau penadahan dari hasil kejahatan kemudian dari hasil kejahatan pelaku, Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio dengan No.Pol T-4170-HD tahun 2010 warna hitam dan 1 unit sepeda motor Suzuki / Satria FU 150 dengan No.Pol T-4636-MF warna hitam tahun 2014.
Alat kejahatan yang digunakan pelaku yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor merek Honda Beat No.Pol T-6553-NC berikut kunci kontaknya dan satu buah kunci letter T Berikut kuncinya.
“4 pelaku dikenakan pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” ucapnya.(moy)