Satres Narkoba Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN di SMAN Sukasari

  • Whatsapp

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) Sukasari, Senin (26/2/2018).

Kepala SMAN 1 Sukasari, Ahmad Riva’i mengatakan, masalah penyalahgunaan bahaya narkoba dewasa ini sudah sangat memprihatinkan. Hal tersebutlah yang membuat dirinya meminta Polres Purwakarta untuk memberikan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah yang dipimpinnya.

Bacaan Lainnya

“Sukasari merupakan jalur perlintasan antara Purwakarta dan Karawang, itu jadi khawatiran kami,” ujar Ahmad.

Hal itu, lanjut dia, bisa dilhat dari mulai pecandu, pengguna bahkan korban penyalahgunaan narkoba telah masuk ke semua lapisan masyarakat khususnya di lingkungan pelajar.

“Usia remaja, tergolong dalam usia rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, karena di usia ini sedang tumbuh kembang dan proses pencarian jati diri. Usia remaja sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik yang datangnya dari masyarakat atau dari lingkungan sekitar sekolah,” paparnya.

Untuk itu, lanjut dia, maka dari itu para pelajar ini perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta pencegahannya lebih dini.

“Kami atas nama sekolah ucapkan terimakasih kepada Polres Purwakarta yang telah bersedia melakukan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah kami,” kata dia.

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo yang diwakili Kanit Sidik Satres Narkoba, IPDA Rudianto mengatakan, dalam upaya P4GN ini agar berjalan dengan optimal, pihaknya juga mengajak kepada pihak terkait di lingkungan pendidikan dari mulai dinas pendidikan, kepala sekolah, guru pengajar dan peserta siswa didiknya untuk selalu waspada terhadap ancaman bahaya narkoba baik yang belum menjadi korban ataupun yang sudah menjadi korban.

“Mereka yang telah menjadi korban terhadap penyalahgunaan narkoba bukanlah merupakan aib tetapi mereka harus kita bantu untuk dipulihkan lewat upaya rehabilitasi. Dan hal ini dapat dicapai tentunya dengan kerjasama antar stakeholder terkait,” jelas Rudianto, saat ditemui usai sosialisasi.

Dalam kesempatan itu, ia mengharapkan kepada seluruh pelajar SMA/SMK yang mengikuti sosialisasi ini dapat menyampaikan atau menginformasikan kembali bahaya penyalahgunaan narkoba kepada keluarga terdekat di rumah, teman di lingkungan rumah tinggal atau pun di lingkungan sekolah masing-masing.

“Sebagai awal, para pelajar harus mengetahui istilah atau bahasa-bahasa jenis narkoba, cimeng atau gele untuk ganja, putaw (heroin), inex (ekstasi). Bila juga istilah transaksi misal segaris, selinting, se’empel. Diharapkan dengan para pelajar mengenal istilah tersebut, mereka tidak terjebak atau minimal mereka bisa menghindari,” pungkas dia.(reg)

Pos terkait