Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memfasilitasi pusat logistik berikat guna mendukung penyediaan bahan baku bagi industri kecil dan menengah. Biasanya permasalahan pelaku UMKM, seperti permodalan, bahan baku, sumber daya manusia, dan pemasaran.
Para pelaku industri kecil menengah (IKM) mendapat bahan baku melalui impor borongan, sehingga pemerintah sejak pertengahan 2017 membuat program penertiban impor berisiko tinggi melalui peraturan perdagangan nomor 64 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan menteri perdagangan nomor 85 tahun 2015 tentang ketentuan impor tekstil dan produk tekstil.
Sebanyak 7.428 IKM di Jabar memiliki usaha di bidang sandang. Khusus untuk di Bandung terdapat 2.918 IKM yang memiliki usaha di bidang sandang. Sejauh ini, baru sekitar 150 IKM yang akan menerima bahan baku/bahan penolong tekstil dan produk tekstil dari pusat logistik berikat PT Agility International Bandung.
“Kami berharap akhir 2018 sebesar 80 persen dari total 2.918 IKM di wilayah Bandung dapat bergabung dalam skema pemenuhan kebutuhan bahan baku,” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Saipullah Nasution, di Batujajar, Selasa (27/2/2018).
Hari ini pun, DJBC menyerahkan bahan baku impor melalui fasilitas PLB dari PT Bintang Abadi Raya selaku importir umum penerima PLB dan APIKMI kepada pelaku usaha IKM di daerah Bandung dan sekitar dengan nilai pemesanan barang sebesar Rp 4.461.000.000 terdiri dari beberapa jenis kain, seperti balotelli, wollfis, buble pop, jersy, dan lainnya.
“Kami ingin ini jadi momentum bagi pengembangan dan pertumbuhan secara nyata industri kecil dan menengah di Bandung dan Provinsi Jabar khususnya industri konveksi, agar pertumbuhan ekonomi akan semakin meningkat,” ujarnya.(gus)