Kota Bekasi, SpiritNews-Dua penodong berinisial A alias Tompel dan R ditembak mati petugas Reskrim Polres Metropolitan Bekasi Kota, Selasa (27/2/2018) dini hari tadi.
Petugas menembak mati dua bandit jalanan itu saat melawan ketika petugas menggelandangnya di depan Mal Blu Plaza, Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Tompel merupakan residivis sekaligus kapten penodong dari komplotannya yaitu, HS, IS, MUS, dan FAM yang terlebih dahulu ditangkap oleh petugas pada, Minggu (25/2/2018) sore, kemarin lusa.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, menyampaikan kalau Tompel dan R ditembak pada bagian dada kanannya hingga seketika meregang nyawa.
“Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur (menembak) karena pelaku membahayakan petugas. Pelaku mendorong dan mencoba mengambil senjata milik petugas saat penangkapan,” kata Wijonarko, Selasa (27/2/2018).
Ia menjelaskan, komplotan penodong ini kerap beraksi disekitar Kota Bekasi yaitu, Mal Blu Plaza, Kawasan Universitas Islam “45” (Unisma) Bekasi, Jalan Cut Meutia, Bantargebang dan Kawasan Terminal Induk Kota Bekasi.
“Mereka bersenjata api dan senjata tajam. Mereka tidak segan melukai korban apabila melakukan perlawanan,” ujar dia.
Aksi mereka mulai ditindaklanjuti petugas ketika banyak masyarakat yang membuat laporan perihal kasus pemerasan dengan senjata tajam di dalam Angkutan Kota (Angkot).
Teranyar, mereka menodongkan sebuah senjata api rakitan kepada penjaga kasir Mal Blu Plaza. Petugas parkir yang tak mampu melawan akhirnya menyerahkan seluruh uang pendapatan parkir sebesar Rp1.335.000.
“Pascamerampas pos parkir Mal Blu Plaza, mereka melanjutkan aksinya di pos parkir kawasan Betos (Bekasi Town Square). Petugas parkir menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu,” tutur dia.
Petugas yang telah mendapatkan ciri-ciri para pelaku akhirnya bergegas dan menangkap HS, IS, MUS, dan FAM di Terminal Induk Kota Bekasi.
Hasil pengembangan, masih terdapat dua pelaku yaitu Tompel dan R (meninggal dunia). Petugas mendapati keduanya ketika berada di depan Mal Blu Plaza.
“Kemungkinan mereka akan mengulang aksinya dengan menodong petugas parkir. Anggota kami langsung menuju kesanah dan menangkap Tompel, R tidak jauh dari Tompel sengaja karena dia membawa senjata api milik Tompel, mereka melawan dan anggota kami menindak tegas, jenazahnya di bawa ke RS Polri Kramat Jati,” jelasnya.
Diduga aksi para tersangka sudah puluhan kali. Soalnya, dari laporan masyarakat yang ada sudah ada 10 laporan yang masuk di catatan Polres Metro Bekasi Kota.
“Sisanya kemungkinan masih banyak, karena mereka beraksi di angkot dan bus antarkota juga kan,” tandasnya.
Salah satu pelaku, IS mengaku jika baru mengenal Tompel selama dua bulan pasca Tompel keluar dari rumah tahanan Bulak Kapal.
Mereka dipaksa Tompel untuk melakukan aksi kejahatan dengan menodong. Jika tidak ikut dalam aksi Tompel, mereka diancam. Sebab, hanya Tompel yang mempunyai senjata api.
“Ya takut karena diancam sama Tompel, selama beraksi saya tahu dia punya senjata api, tapi tidak tahu kalau ada pelurunya, Yang jelas dia megang senjata katanya untuk nakut-nakuti saja. Selama ini tidak pernah meletuskan senjata api,” beber IS.
Dari peristiwa ini, petugas berhasil mengamankan satu pucuk senjata api jenis colt, 4 amunisi cal 38, satu bilah badik, mandau, golok, pisau, ponsel dan uang tunai sebesar Rp 467.000.
Akibat perbuatannya, empat pelaku diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasl 365 K.U.H.Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.(sam)