
Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat menyosialisasikan retribusi parkir ke pengelola pariwisata dan hotel se-Bandung Barat, Rabu (28/2/2018) di Hotel Yehezkiel, Lembang.
Bupati Bandung Barat, Abubakar mengapresiasi inisiatif dari Dishub yang mencoba berbaur dengan mitra Pemda, yakni badan usaha swasta.
“Saya lihat ini inisiatif bagus dari Dishub dalam rangka meningkatkan jasa pelayanan dengan unsur swasta terkait ijin perparkiran,” katanya di Lembang.
Abubakar juga menyebut telah berdiskusi dengan Kadishub, agar masalah retribusi parkir ini tidak menjadi target tim saber pungli, sehingga perlu dilegalkan usaha perparkirannya.
“Banyak pungutan liar di objek wisata oleh warga masyarakat yang harus kami bina, agar tidak ada aktivitas liar. Kalau perlu warga itu memberitahu terlebih dahulu biaya parkir jangan diberitahukan di akhir, biar kesannya tidak ditekuk,” ucapnya.(gus)







