Surabaya, SpiritNews-Satu persatu pelaku penyebaran berita bohong alias hoax ditangkap. Kali ini ada empat penyebar Hoax yang diamankan Polda Jatim. Mereka menyebar hoax isu penyerangan kiai dan perusakan rumah ibadah.
Tak hanya itu, keempat pelaku ini memiliki modus yang sama yakni menyebarkan informasi SARA dan ujaran kebencian, juga mengaitkan isu ini dengan PKI.
“Mereka semua membuat pemberitaan di media sosial bahwa kasus penyerangan kiai dan perusakan rumah ibadah ini ulah PKI,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan, Jumat (2/3/2018).
Bahkan, tambah Barung, ada yang memprovokasi penyerangan kiai dilakukan oleh PKI yang menyamar menjadi orang gila. Namun, ketika hal ini dicek pihak kepolisian, informasi yang menyebar tidaklah benar.
“Semua itu hoax. Sebagaimana hoax adalah informasi yang sengaja dibuat untuk mengelabuhi dan menipu,” kata Barung.
Keempat pelaku menyebarkan hoax secara sistematis sejak Januari hingga Februari melalui media sosial. Salah satunya adalah Muhammad Faisal Arifin yang telah ditahan karena berafiliasi dengan jaringan Muslim Cyber Army (MCA). Jaringan berskala nasional ini sengaja membuat berita terkait isu agama untuk diviralkan.
Sisanya, ada tiga pelaku yang masih dalam tahap pemeriksaan polisi. Para pelaku akan dijerat dua UU yakni pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 dan UU ITE No 19 Tahun 2016. Sementara itu, ada dua pelaku lain yang telah diamankan di Malang dan Sidoarjo.
(SpiritNews)