Kabupaten Subang, SpiritNews-Para pemilik kendaraan harus lebih berhati-hati. Terutama saat hendak mengganti pelumas kendaraannya. Pastikan pelumas yang dibeli merupakan produk asli. Polres Subang berhasil membekuk pelaku pemalsuan pelumas. Tak tanggung-tanggung, pelumas yang dipalsukan pelaku merupakan dua pelumas merk ternama, yakni Yamalube dan Enduro.
Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni mengatakan, pelaku diketahui berinisial YS asal Kampung Pasir Mahi Desa Kosar Kecamatan Cipeundeuy, Subang. Kasus ini terungkap atas laporan warga yang mencurigai dengan aktivitas pelaku. Atas laporan itu, polisi pun langsung melakukan pengintaian. Benar saja, di lokasi itu, pelaku menyulap rumahnya menjadi tempat produksi pelumas lengkap dengan perlengkapannya. Namun pelumas yang diproduksi pelaku tidak tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, kesitimewaan ataupun kemanjuran yang sebagaimana untuk dinyatakan dalam label atau keterangan barang. Tak hanya itu, kegiatan usaha pelaku pun diketahui belum memiliki izin.
“Pelaku sudah kita amankan bersama barang buktinya,” ujar Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni saat ekspose, Kamis (1/3/2018) kemarin.
Masih menurut Kapolres, pelumas yang diproduksi pelaku sangat mirip dengan aslinya. “Hanya saja warna yang kurang mirip dan bau yang menyengat,” tegasnya.
Selama produksi, kata Kapolres, pelaku sudah menyiapkan segala perlengkapannya, seperti botol, merk, alat pengepres dan lainnya. Ketika dipasarkan, pelaku hasil produksi pelaku sangat mirip aslinya.
Kepada petugas, pelaku YS mengaku produksi pelumas miliknya dilakukan dengan cara menampung terlebih dahulu pelumas di dalam drum, lalu disalurkan ke dalam tong yang sudah dilengkapi keran. Setelah lengkap ditutup rapat, pelumas itu oleh pelaku dimasukan ke dalam dus yang sudah disiapkan. Pelaku mengatakan produksi pelumasnya dibiayai oleh AW yang kini masuk dalam daftar pencarian (DPO) pihak kepolisian.
Menurut pelaku, produksi pelumas miliknya sudah tiga bulan beroperasi. Hasil produksi ia jual ke bengkel-bengkel. (SpiritNews)