Cellica Pastikan Mutasi Tidak Terganggu Kasus Hukum

  • Whatsapp
Bupati Karawang, dr.hj.Cellica Nurachadiana
Bupati Karawang, dr.hj.Cellica Nurachadiana

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Bupati Karawang, dr.hj.Cellica Nurachadiana mengaku tidak terganggu dalam melaksanakan mutasi dengan adanya kasus hukum dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Karawang.

Ia mengatakan, menghormati proses hukum dan tetap menggunakan azas praduga tidak bersalah, sehingga pejabat yang sedang tersangkut hukum tetap akan mendapatkan haknya untuk menduduki posisi jabatan di eselon II.

Bacaan Lainnya

Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Karawang saat ini tersangkut kasus hukum dugaan tindak pidana korupsi seperti pengadaan lahan Kampung Budaya, Perizinan PT. Jatisari Lestari Makmur (JLM), Revitalisasi Pasar yang saat ini ditangani sejumlah penegak hukum seperti Kejari Karawang, Polda Metrojaya dan Kejati Jabar.

“Kita harus  menghormati proses hukum yang dilakukan baik dari Kejaksaan ataupun kepolisian silahkan saja untuk di proses. Tapi kita juga tidak boleh langsung memvonis bersalah terhadap mereka yang saat ini sedang bermasalah dengan hukum, karena kita menggunakan azas praduga tidak bersalah. Selama belum ada kepastian hukum rencana mutasi tidak terganggu dan akhir Maret ini akan kita laksanakan,” kata Cellica, Senin (5/3/2018).

Menurutnya, tim Badan Pertimbangan dan Jabatan (Baperjakat) saat ini masih menggodok nama-nama pejabat eselon II yang akan menduduki jabatan struktural. Setelah nama-nama tersebut selesai maka setiap pejabat eselon harus memaparkan konsep kerja berdasarkan posisi jabatan. Setelah pemaparan kemudian dilakukan evaluasi atas hasil pemaparan tersebut.

“Kita tidak mau pejabat yang menduduki jabatan tertentu tidak menguasai bidangnya makanya mereka harus lakukan pemaparan,” tegasnya.

Diakui Cellica, dirinya sering berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karawang agar bekerja dengan hati-hati. Prinsip kehati-hatian dalam bekerja penting untuk menghindari permasalahan hukum yang terkadang muncul tidak sengaja.

“Kadang karena kesalahan administrasi malah jadi masalah hukum, padahal mereka tidak bermaksud untuk korupsi, yang selalu saya tekankan. Dengan adanya kasus hukum saya harapkan ini bisa menjadi pembelajaran agar kita lebih hati-hati,” katanya.

Diketahui sejumlah pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Karawang dibidik penegak hukum karena tersangkut kasus hukum dugaan korupsi seperti pengadaan lahan kampung budaya di Dinas Pariwisata yang saat ini ditangani Kejari Karawang, kasus perizinan PT. JLM dilingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Revitalisasi Pasar di Dinas Koperasi. Untuk kasus pengadaan lahan kampung budaya ada dua pejabat eselon dua yang pernah menjadi kepala dinas pariwisata saat proyek tersebut dilaksanakan, dan untuk kasus PT. JLM ada dua pejabat eselon II yang pernah menduduki jabatan kepala DPMPTSP dan saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik.(moy)

Pos terkait