Bupati Karawang Imbau Warga Shalat 5 Waktu Berjamaah

  • Whatsapp
Anggota Satpol PP berkeliling komplek Pemkab Karawang untuk mengingatkan ANS agar melakukan shalat berjamaah saat adzan dzuhur
Anggota Satpol PP berkeliling komplek Pemkab Karawang untuk mengingatkan ANS agar melakukan shalat berjamaah saat adzan dzuhur

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Surat edaran Bupati Karawang yang berisi imbauan untuk melakukan sholat 5 waktu berjamaah tepat pada waktunya pada saat adzan berkumandang kini sudah mulai berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengatakan, dalam surat edaran nomor 451/869/Kesra tentang imbauan melaksanakan shalat berjamaah 5 waktu, agar masyarakat Karawang menghentikan seluruh kegiatannya saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan shalat 5 waktu secara berjamaah di masjid terdekat.

“Saya berharap semua dapat memakmurkan masjid, seperti di Madinah di Makah, pas berkumandang adzan semua berbondong-bondong pergi ke masjid,” kata Cellica saat diwawancara di Kantor Bappeda Karawang, Selasa (06/03/2018).

Ia juga menginstruksikan agar menutup semua kantor saat waktu shalat wajib tiba.

“Semua tutup, yang beragama Islam ke masjid kecuali perempuan yang sedang berhalangan dan non muslim,” tuturnya.

Cellica berharap imbauan itu dapat menjadi berkah bagi warga Karawang berjalan seterusnya.

Adapun Surat imbauan tersebut diedarkan sejak 02 Februari lalu, namun baru beberapa hari ini, peringatan secara lisan diberlakukan.

Setiap mendekati waktu Shalat Dzuhur, anggota Satpol PP berkeliling komplek Pemkab Karawang untuk mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ANS) untuk melakukan shalat berjamaah khusunya pada saat adzan dzuhur.(moy)

Pos terkait