Petani Keramba Tolak Penertiban Jaring Apung di PJT II Jatiluhur

  • Whatsapp
Ratusan petani keramba tolak penertiban jaring apung di kantor Perusahaan Jasa Tirta II jatiluhur, kabupaten Purwakarta selasa (6/3/2018)
Ratusan petani keramba tolak penertiban jaring apung di kantor Perusahaan Jasa Tirta II Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Ratusan petani kolam jaring apung di Waduk Juanda Jatiluhur demo di kantor Perusahaan Jasa Tirta II, di Jalan Lurah Kawi No 1, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (6/3/2018).

Kedatangan para petani ini untuk menuntut pihak PJT II, menghentikan penertiban kolam jaring apung yang dianggap merusak ekosistem di Waduk Juanda. Aksi ini pun sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ini menyangkut orang banyak, kita cari rezeki di sini bertahun-tahun, belum terpikirkan untuk usaha yang lain. Kalaupun ada solusi dari pemerintah, belum tentu solusi itu sesuai dan bisa diterima oleh warga Jatiluhur khususnya di Purwakarta” ujar Yana Setiawan, Ketua Paguyuban Petani KJA di depan kantor PJT II.
Ia mengaku rela jaring apungnya ditertibkan apabila kompensasi yang diberikan sesuai dan tidak berdampak pada kebutuhan hidup.

Penertiban KJA ini digulirkan pihak PJT II dan pemerintah dengan alasan limbah dari kolam jaring apung merusak ekosistem. Namun hal ini dibantah oleh petani dengan alasan pakan yang digunakan merupakan pakan organik.

“Kalau pakan tidak terlalu signifikan kalau menurut saya. Sudah jelas saja dari pabrik-pabrik kan banyak, sampah-sampah juga kan banyak, limbah pabrik juga, kalau limbah dari pakan kan hanya berapa persen saja, dan pakan yang saat ini digunakan yaitu pakan organik, bukan menggunakan bahan kimia tertentu,” tambah Yana.

Untuk mendengarkan aspirasi para petani, pihak PJT menerima perwakilan petani sebanyak 30 orang untuk melakukan audiensi. Menurut pantauan wartawan, hingga saat ini audiensi masih berlangsung di dalam kantor PJT II.(reg)

Pos terkait