Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013, Hari Musik Nasional jatuh pada 9 Maret.
Pemilihan tanggal perayaan Hari Musik Nasional tersebut sempat memunculkan kontoversi, namun merujuk pada hari kelahiran Pahlawan Nasional yang merupakan pencipta lagu kebangsaan negara Indonesia Raya, Wage Rudolf Soepratman menjadi sebuah keputusan yang akhirnya dapat diterima seluruh kalangan.
Menyambut Hari Musik Nasional ini, Calon Bupati (Cabup) Purwakarta, Padil Karsoma menyatakan pentingnya pemerintah memelihara dan melestarikan musik sebagai bagian dari budaya bangsa. Ada banyak ragam musik, semua merupakan karya seni yang tinggi.
“Kami akan berikan keleluasan dan kebebasan bagi para musisi untuk berekspresi dan mencipta musik dan lagu. Saat yang sama kita dorong tumbuhnya kecintaan anak-anak muda pada budaya lokal termasuk khazanah musik lokal,” kata Padil usai kunjungan ke Perum Munjul Lama, Kabupaten Purwakarta, Jum’at (9/3/2018).
Padil Karsoma yang berpasangan dengan Acep Maman, mengatakan, mereka akan memberi ruang yang luas bagi kaum muda untuk mengembangkan jiwa seni dan kreativitasnya dalam mengembangkan seni.
Kedepannya industri kreatif akan semakin berkembang, bahkan bisa dipadu dengan kemajuan teknologi informasi.
“Dibutuhkan komitmen dari pemimpin nantinya, sehingga para seniman dan kreator memiliki wadah dan terlibat dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Diharapkan dalam setiap peringatan Hari Musik Nasional, masyarakat akan lebih menyukai karya yang dihasilkan oleh musisi Indonesia serta instrumen dan warisan musik khas bangsa.(sir)