Polsek Banda Sakti Lhokseumawe Ungkap Kasus Pencurian Barang PDAM Tirta Mon Pase

  • Whatsapp
Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arief Sukmo Wibowo saat memberikan keterangan kepada wartawan
Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arief Sukmo Wibowo saat memberikan keterangan kepada wartawan

Kota Lhokseumawe, SpiritNews-Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti berhasil mengungkapkan kasus pencurian logistik milik PDAM Tirta Mon Pase dengan menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti.

Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arief Sukmo Wibowo, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan PDAM Tirta Mon Pasee tentang kehilangan alat-alat logistik berupa keran dan meteran air.

“Menindaklajuti hal itu, kami langsung melakukan upaya penyelidikan dengan mendatangi lokasi serta memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa hilangnya barang-barang senilai lebih kurang Rp 375 juta berdasarkan catatan PDAM,” kata Arief saat menggelar Press Release di Mapolsek Banda Sakti, Minggu (11/03/2018).

Dikatakan, berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada seseorang berinisial R (34), warga Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe yang juga berprofesi sebagai Satpam PDAM Tirta Monpasee.

“Dari tersangka R diketahui barang hasil curian yang dijual kepada penadah berinisial S (39) warga Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pemilik salah satu toko besi di kawasan Cunda,” katanya.

Arief mengatakan, hasil dari penjualan barang-barang tersebut digunakan tersangka untuk membeli sejumlah barang berupa senapan angin, TV,  sepeda motor trail serta barang-barang lainnya.

“Semua barang-barang yang dibeli oleh tersangka dari hasil kejahatannya itu sudah kita sita sebagai barang bukti,” jelasnya.

Selain itu, kata Arief, dari tangan penadah tersebut disita barang bukti berupa 438 buah meteran air merk Onda, 121 buah stop kran merk Onda, dan 170 buah handkran serta uang sebesar Rp 60.000.000.

“Para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.(mah)

Pos terkait