Kota Bekasi, SpiritNews-Pada saat kampanye, pelanggaran pemilu (pemilihan umum) sering dilakukan masa pendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota Bekasi 2018.
Seperti kampanye di area publik car fry day (CFD), iklan pasangan calon di salah satu radio swasta, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan bagi-bagi sembako.
“Pelanggaran ini makin masiv dan ngawur, bahkan oknum DPRD Kota Bekasi dan tim sukses ikut melanggar. Seharusnya rambu- rambu ditaati semua pihak, jangan sampai di diskualikasi,” kata Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi, Didit Susilo kepada SpiritNews, Rabu (14/3/2018).
Menurutnya, sesuai UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan KPU No 4 Tahun 2017 tentang kampanye ada 24 larangan dalam kampanye.
“Bahkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) banyak diluar ketentuan yang disepakati antara pasangan calon dengan KPU Kota Bekasi. Termasuk bentuk alat peraga, dan memperbanyak alat peraga diluar yang disepakati,” jelasnya.
Pemasangan yang semrawut seperti di pohon dan taman publik merusak estetika kota dan seyogjanya segera ditertibkan agar tidak mentolerir pelanggaran.
“Rambu- rambu harus disepakati bersama agar tidak ada celah kegaduhan dan menjaga kedamaian. Untuk ASN dan karyawan BUMD juga harus netral meski mereka punya hak pilihan politik,” tegasnya.
Termasuk penayangan iklan pasangan calon di salah satu radio swasta. Padahal untuk pemasangan iklan di media cetak dan elektronik difasilitasi KPU Kota Bekasi.
“Minimnya sosialisasi KPU menyebabkan banyak pelanggaran terutama yang dilakukan pendukung pasangan calon,” ujarnya.
Terkait ancaman kekhawatiran golongan putih (golput) yang tinggi karena pencoblosan 10 hari setelah lebaran Idul Fitri perlu sosialisasi dengan menyasar masyarakat urban.
Sosialisasi harus menyasar di tempat-tempat keramaian seperti stasiun kereta api, pasar, perumahan, dan lain-lain agar ada kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya.
“Selama ini tingkat partisipasi pemilih di Kota Bekasi sangat mengkhawatirkan sehingga perlu terobosan jitu untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” ungkapnya.(sam)