Jakarta, SpiritNews-Kapolri, Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya menunda kasus yang diduga terkait dengan calon kepala daerah. Polri menilai, dalam masa pilkada, ada kemungkinan laporan polisi dijadikan alat untuk menjatuhkan pesaing politik.
“Kalau Polri posisinya sudah jelas. Saya sudah memerintahkan jajaran kepolisian untuk menunda penyidikan untuk para calon-calon yang ikut dalam pilkada,” tegas Tito kepada wartawan seusai rapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
“Kenapa? Dalam rangka untuk menghargai proses demokrasi. Supremasi hukum tetap dijalankan nanti setelah pemungutan suara selesai, penghitungan, dan kemudian penetapan nanti. Kalau nanti penetapan selesai, menang kalah akan kita proses,” lanjut dia.
Tito menjelaskan, saat seseorang sudah ditetapkan sebagai peserta pilkada oleh KPUD, orang tersebut mewakili nama baik partai. Jadi, jika orang tersebut diproses hukum, imbasnya tak hanya bersifat personal, tapi juga kepada partai pengusungnya.
“Nah saya sudah sampaikan ke jajaran saya kalau seandainya ada calon-calon yang akan ikut pilkada dan ada kaitan hukum, tetapkan yang bersangkutan atau lakukan tindakan sebelum penetapan KPUD,” jelas Tito.
“Sehingga fair. Fair-nya kenapa? Partai paham, ada yang terlibat kasus pidana sebagai tersangka atau ditahan. Sehingga mereka punya alternatif sudah mempersiapkan calon lain. Tapi kalau sudah ditetapkan sebagai calon oleh KPUD, yang kasihan kan partainya. Kasihan pendukungnya, karena tidak punya alternatif lagi yang lain,” sambung Tito.
Tito mengatakan saat ini tidak ada aturan tentang calon alternatif bilamana calon utama tersandung kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka saat proses pilkada.
“Kecuali kalau memang ada perppu untuk itu, mungkin. Perppu yang isinya setelah ditetapkan tersangka tapi ada alternatif untuk menggantinya. Meskipun nanti akan merugikan. Kenapa? Waktunya sudah sangat pendek sekali. Ini Juni sudah pemilihan,” kata Tito.
Daripada nanti Polri dianggap ikut berpolitik, menguntungkan lawannya. Bayangkan kalau nanti setiap orang, dari lawan politik, ada informasi sedikit lapor polisi, lapor polisi, terus minta cepat diproses. Setelah itu diproses, dipanggil, jebloklah elektabilitasnya,” imbuh dia.(SpiritNews)
Sumber:detik.com