Panwaslu Purwakarta Ingatkan Pasangan Calon Bupati

  • Whatsapp
KPU Purwakarta menggelar rapat
KPU Purwakarta menggelar rapat

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Panwaslu Kabupaten Purwakarta menyatakan sekitar 400 APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta telah ditertibkan.
Selain itu, Panwaslu juga menyampaikan hingga kini masih ada pasangan calon maupun timnya belum menyerahkan jadwal kampanye, posko, dan akun medsos ke Panwaslu Purwakarta.
Demikian dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, saat pemaparan dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pilkada Kabupaten Purwakarta di Aula KPUD Purwakarta.
“Kalau untuk pemasangan APK kan sudah ada aturannya, seharusnya Paslon dan teamnya lebih memahami, kalau sudah paham saya rasa tidak akan ada lagi penertiban,” kata Oyang, Kamis (15/3/2018).
Diakuinya, sampai saat ini sekitar 400 APK dari seluruh pasangan calon sudah ditertibkan berdasarkan rekomendasi dari Panwaslu ke Satpol PP sesuai aturannya.
“Kami juga sangat menyayangkan kepada pasangan calon dan timnya yang hingga saat ini belum menyampaikan kepada Panwaslu yang berkaitan dengan jadwal kampanye, posko, dan akun medsos,” tegasnya.
Untuk jadwal kampanye sendiri yang dominan belum menyampaikan ke Panwaslu adalah, pasangan calon nomor urut 1.
“Kami berharap agar seluruh pasangan calon dan timnya segera menyampaikan apa yang belum disampaikan ini sehingga keadaan yang kini kondusif akan selalu kondusif dan sampai saat ini pun kami lihat masih kondusif, jadi jangan salahkan kami ketika sudah disampaikan dan diingatkan dan masih terjadi maka kami tidak akan segan untuk memberikan tindakan dan sanksi sesuai aturan,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait