Kabupaten Karawang, SpiritNews-Kepolisian Resort (Polres) akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik terpaksa menembak dua pelaku hingga meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kepala Polres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan, berdasarkan laporan polisi nomor : LP /B 743/III/2018/JBR/RES KRW/SEK KOTABARU tanggal 14 Maret 2018 atas nama pelapor berinisial WT (45) warga Kota Baru, penyidik langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan persembunyian kedua pelaku.
“Setelah menerima laporan, penyidik kami langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan tempat pensembunyian kedua pelaku,” kata Hendy saat menggelar konferensi pers di gedung kamar mayat RSUD Kabupaten Karawang, Sabtu (17/3/2018).
Dikatakan, kedua tersangka mengambil HP korban dan uang korban senilai Rp 500 ribu, kemudian memperkosa korban secara bergantian masing-masing tersangka memperkosa korban sebanyak 2 kali.
“Tempat kejadian pemerkosaan itu di kebun kosong di Kampung Rawasari, RT 008/002, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang,” katanya.
Adapun kronologis kejadian, kata Hendy, berdasarkan laporan pada tanggal 14 Maret 2018 korban WT, penyidik langsung penyelidikan hingga ditemukannya seseorang bernama Yanti yang menerima HP mirip milik korban WT.
“Atas dasar pengakuan saksi Yanti, penyidik mengetahui identitas dua pelaku yaitu berinisial DS bin WADI (25) warga Kampung Daringo, RT 004/003, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang dan YG alias Adit bin Encun Tasa (28) warga Dusun Cariu Timur, RT 001/002, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang,” katanya.
Diakuinya, saat dilakukan pengembangan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti yang pernah diperoleh tersangka sebelumnya, keduanya mengarahkan anggota polisi ke arah Desa Pangulah yang merupakan basecamp kedua pelaku.
“Saat akan dilakukan penangkapan, kedua pelaku berteriak minta tolong untuk memanggil rekan-rekannya agar bisa mendapatkan bantuan dari warga sekitar dan juga berupaya untuk merebut senjata anggota polisi yang sedang undercover,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, kata Hendy, anggota polisi terpaksa menggunakan kekuatan senjata api dalam tindakan menembak kedua pelaku karena berupaya merebut senjata petugas.
“Kemudian kedua pelaku dilarikan ke rumah sakit, namun ketika tiba di rumah sakit kedua pelaku dinyatakan telah meninggal dunia,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, HP merk HAMMER warna putih merah milik korban. Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi T 5168 WB warna merah marun, satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi T 5168 WB warna merah marun atas nama pemilik Rasno warga Kampung Sukasari RT 007/002, Pringkasap, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.
“Barang bukti sepeda motor menggunakan plat nomor yang tidak terdaftar dan STNK palsu,” ungkapnya.(moy)