Terkait Penganiayaan Calista, Wawan: Pernikahan Dini Picu Kekerasan Anak

  • Whatsapp
Calista, korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri masih terbaring koma di RSUD Karawang
Calista, korban penganiayaan oleh pacar ibunya sendiri masih terbaring koma di RSUD Karawang

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Munculnya beberapa kasus kekerasan pada anak diindikasikan salah satu penyebabnya karena pernikahan dini.
Demikian dikatakan Pengurus Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, Wawan Wartawan, saat mengunjungi Calista, korban kekerasan anak di RSUD Karawang, Selasa (20/3/2018).
Menurut Wawan, secara mental dan pengelolaan emosi mereka yang melakukan pernikahan dini kan belum matang, sehingga lebih emosional ketika merawat atau mendidik anak. Apalagi ditengah kondisi yang makin serba sulit sekarang ini.
“Pendidikan agama salah satu media untuk menekan laju pernikahan dini dan kita berharap pemerintah daerah bisa menahan laju pernikahan dini, khususnya di Karawang,” ujarnya.
Meski menurut UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, kata Wawan, perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun.
“Dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun,” pungkasnya.(moy)

Pos terkait