Kota Makkasar, SpiritNews-Puluhan ribu calon jamaah umrah PT Abu Tours Travel yang dijadwalkan ke Tanah Suci tahun lalu, hingga kini belum jelas keberangkatannya. Tertundanya keberangkatan calon jamaah itu diduga akibat pihak Abu Tours Travel menyalahgunakan dana umrah untuk kepentingan lain.
Puluhan ribu calon jamaah umrah itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Berdasarkan penelusuran pihak Kepolisian dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel), Abu Tours selaku penyelenggara belum memberangkatkan jamaah karena dana yang terhimpun hanya sekitar Rp1 miliar. Padahal, seharusnya total dana yang dihimpun bisa mencapai Rp1 triliun dari puluhan ribu calon jamaah.
“Ada lebih dari 50.000 lebih jamaah umrah yang mestinya diberangkatkan, uang yang terkumpul bisa mencapai Rp1 triliun lebih. Namun hingga saat ini, uang tersebut tidak diketahui keberadaannya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa (20/3/2018). Sejauh ini penyidik Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa keterangan sepuluh saksi, termasuk Chief Executive Officer (CEO) Abu Tours Travel Hamzah Mamba, karyawan, agen, mitra hingga pihak Kanwil Kemenag Sulsel.
Menurut Dicky, berdasarkan hasil pemeriksaan, dana jamaah disebut digunakan untuk investasi ke sejumlah usaha lain, termasuk sarana dan prasarana umrah. Selain itu, uang tersebut juga disebut diduga digunakan untuk pembelian kendaraan mewah. “Mau investasi ke mana saja terserah, asalkan jamaah berangkat. Tetapi kenyataannya banyak jamaah yang semestinya umrah 2017 belum diberangkatkan, apalagi 2018. Uangnya yang masih ada kurang dari Rp1 miliar, namun untuk memberangkatkan jamaah rasanya berat,” tambah Dicky.
Dia menambahkan, kepolisian masih melakukan pembicaraan dengan Kanwil Kemenag Sulsel terkait nasib puluhan ribu jamaah Abu Tours. Adapun terkait status hukum manajemen Abu Tours akan ditentukan akhir pekan ini. “Mungkin hari Jumat kami akan rilis bersama Depag (Kanwil Kemenag) terkait masa depan Abu Tours, apakah menetapkan tersangka atau lainnya,” ucap Dicky.
Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel Kaswad Sartono mengakui, berdasarkan hasil investigasi Kementerian Agama, terdapat sebanyak 86.720 jamaah seluruh Indonesia belum diberangkatkan. Dari jumlah tersebut terbanyak berasal dari Sulsel. “Data tersebut adalah hasil penelitian dengan mengumpulkan data-data para jamaah yang tersebar di seluruh Indonesia mendaftar umroh melalui travel Abu Tour,” ujar Kaswad Rapat Dengar Pendapat di kantor DPRD Sulsel, Selasa (20/3/2018).
Dalam rapat tersebut, pemilik Travel Abu Tour Muhammad Hamsah Mamba mengatakan, total jamaah yang terdaftar di perusahaannya mencapai 96.000 orang. Dari jumlah tersebut, pihaknya mampu mengumpulkan dana sekitar Rp1,2 triliun. “Yang sudah diberangkatkan mayoritas adalah jamaah yang menikmati subsidi silang yang dijalankan travel, sehingga dana subdisi banyak terkuras. Skenarionya kami akan berangkatkan jamaah hingga 2020 mendatang,” ujar Hamsah.
Dia menambahkan, perusahaannya memiliki 1.500 orang agen di seluruh Indonesia. Agen-agen tersebut memasarkan paket promo umrah dengan kisaran harga antara Rp11-14 jutaan per orang. “Ini untuk menarik market, rugi lima tahun tapi bisa untung setelah itu, namun kejadiannya berbeda. Saat ini saya fokus bagaimana memberangkatkan jamaah buka mencari lagi jamaah, investor pun terus saya dekati untuk membantu,” ucap dia.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Yudiawan Wubisono mengemukakan, saat ini Polda Sulsel telah menerima laporan dari 80 orang terkait tertundanya keberangkatan calon jamaah umrah Abu Tours.
Menurutnya, untuk pemeriksaan bahan penyelidikan, pihaknya telah memanggil 44 orang, termasuk agen, karyawan serta pemilik langsung. Kepolisian juga telah menyita aset tidak bergerak sebanyak 34 unit rumah, sejumlah bangunan, lahan, serta 32 unit harta bergerak seperti mobil dan lainnya. Total nilai aset yang disita tersebut diperkirakan mencapai Rp100 miliar.
“Banyak bertanya kenapa Polda tidak langsung menetapkannya, meskipun sudah dilakukan sesuai prosedur, ini karena ada pertimbangan lain, yakni meredam gejolak di masyarakat hingga pada akhirnya menimbulkan kegaduhan. Hari ini detik ini pun bisa kita lakukan itu, tapi semua dipertimbangkan,” paparnya.
Adapun Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono mengatakan, kepolisian terus melakukan penyidikan masalah Abu Tours. Dia menegaskan, tidak ingin mengambil risiko merugikan puluhan ribu jamaah jika menahan bos Abu Tours. Umar mengakui, pihaknya enggan terburu-buru menetapkan tersangka terhadap pengelola Abu Tours selama mereka mampu memberangkatkan jamaah. “Kasusnya lanjut terus, namun harapannya bagaimana dia (Abu Tours) masih bisa memberangkatkan,” kata Umar.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel Kadir Halid menyebutkan, berdasarkan laporan diterimanya, sebanyak 2.600 calon jamaah Abu Tours membayar tambahan dana sekitar Rp15 juta agar bisa diberangkatkan. “Itupun yang sudah membayar biaya tambahan sampai saat ini masih daftar tunggu dan belum jelas keberangkatannya, makanya diperjelas. Kami Komisi E akan merapatkan secara internal untuk segera dikeluarkan rekomendasi,” tambahnya.(SpiritNews)
Sumber:Sindonews.com