DPMD Tindak Tegas Kades yang Berpolitik Praktis

  • Whatsapp
Kepala DPMD, H Panda Dinata SPd. M.M
Kepala DPMD, H Panda Dinata SPd. M.M

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta mengancam akan menindak tegas Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang berpolitik praktis.

Kepala DPMD, H Panda Dinata SPd. M.M mengatakan, pada sebelumnya menjelang pelaksanaan Pemilukada Bupati Purwakarta dan Gubernur Jawa Barat, pihaknya telah mengirim surat kepada para Kades melalui para camat se-Kabupaten Purwakarta, seluruh pemangku jabatan kepala desa agar tidak ikut-ikutan dalam politik praktis.

Bacaan Lainnya

Baik Pilkada Bupati maupun Gubernur,hal larangan tersebut diingatkan kembali lewat surat yang dikirim melalui para Camat tertanggal 15 Februari 2018.

“Dalam surat itu, dengan tegas disebutkan, ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa agar menjaga Netralitas,”katanya kepada SpiritNews (22/3/2017) saat di konfirmasi di ruang kerjanya.

Ia menuturkan,Ancaman tersebut sesuai amanat UU Desa No 6 Tahun 2014 tentang Netralitas Kades. Dimana, Kades adalah bagian dari pemerintah desa yang dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa,”tuturnya

Menyinggung tentang laporan beberapa Kades yang kedapatan berpolitik praktis, telah diklarifikasi. Dan telah diingatkan agar tidak berpolitik dengan alasan apapun.

“Kalau sudah diingatkan, ternyata masih ada juga yang berpolitik praktis maka kami akan mengambil tindakan tegas. Diantaranya, memberikan sangsi administratif. Kami juga akan menyampaikan pada bupati selaku pemberi SK Kades,” tandasnya.(reg)

Pos terkait