Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Pemanggilan dan pemeriksaan para anggota DPRD Kabupaten Purwakarta oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan penyimpangan anggaran pada program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan daerah sebesar Rp 24.508.269.120 yang berasal dari APBD tahun 2016 beberapa hari ini didukung oleh GMMP (Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta).
Ketua GMMP Purwakarta, Hikmat Ibnu Aril, mengaku prihatin atas pemanggilan dan pemeriksaan terhadap lembaga legislatif oleh Kejari Purwakarta.
“Sebelumnya Kejari telah menetapkan tersangka EM dan telah menjalani persidangan, kemudian MR dan HUS yang merupakan pegawai sekertariat DPRD telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Aril, kepada SpiritNews, Kamis (22/3/2018).
“Pimpinan DPRD Sarif Hidayat dari Fraksi Golkar, Sri Puji Utami dari Fraksi Gerindra dan Neng Supartini dari Fraksi PKB pun telah dipanggil dan diperiksa, berikutnya para anggota DPRD lainnya pun akan dipanggil dan diperiksa, prihatin kita melihatnya,” ujarnya.
Dikatakan, Kejari harus ekstra kerja agar kasus ini bisa diungkap, cari biang kerok dari kasus ini, sehingga kepercayaan masyarakat bisa kembali.
“DPRD kali ini melakukan kunjungan kerja ke Kejari, jadi jangan hanya bisa kunjungan kerja keluar daerah dan menghabiskan anggaran saja terlebih hasil dari kunjungan kerja pun tidak jelas dan tidak pernah terekspos oleh media,” jelasnya.
“Kalau kunjungan kerja ke Kejari kan gratis tanpa mengeluarkan anggaran, jadi sekertarit DPRD tidak repot membuat SPJ,” tambahnya.(akt)