BPPK Kemlu RI MoU Penelitian dengan Empat Perguruan Tinggi di Aceh

  • Whatsapp
Penandatanganan MoU antara BPPK Kemlu RI dengan empat perguruan tinggi
Penandatanganan MoU antara BPPK Kemlu RI dengan empat perguruan tinggi

Kabupaten Bireuen, SpiritNews-Universitas Almuslim (Umuslim) Kabupaten Bireuen dan Universitas Malikussaleh (Unimal), menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU) dengan Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, di Aula AAC Ampon Chiek Peusangan, Kamis (22/3/2018).
Rektor Universitas Almuslim, Amiruddin Idris, dalam sambutannya menyampaikan sekilas tentang sejarah Universitas Almuslim dan Yayasan Almuslim Peusangan. Dalam sejarahnya Yayasan Almuslim Peusangan didirikan melalui harta wakaf.
Pemberian tanah wakaf pertama kali dilakukan oleh Uleebalang Peusangan yang bijaksana, yaitu Teuku Tjhik Peusangan atau yang lebih dikenal dengan nama Ampon Tjhik Peusangan pada tanggal 14 November 1929.
Teungku Abdurrahman Meunasah Meucap dengan dukungan sejumlah ulama dan Uleebalang Ampon Tjhik Peusangan, bahu-membahu bekerjasama membangun dunia pendidikan di Kabupaten Bireuen.
“Universitas almuslim ini unik. kalau di Jakarta atau tempat lain, untuk mendirikan yayasan itu cukup 3 atau 4 orang. Namun Umuslim yang bernaung di bawah Yayasan Almuslim Peusangan ini dimiliki oleh masyarakat banyak, sampai 160 desa di 4 kecamatan,” papar suami Hj. Nuryani Rachman ini.
Selain itu letak kampus tidak berada di pusat kota kabupaten, melainkan di kecamatan.
“Bahkan kampus Umuslim berada di perkampungan, namun kita tidak kampungan. Dan Alhamdulillah dari tahun ke tahun kampus kita terus berkembang dengan melakukan berbagai program kerja sama, baik di tingkat daerah, nasional sampai ke luar negeri,” jelas Amirudin.
Diakuinya, pada 8 Pebruari 2018 di Universitas Almuslim telah dilakukan penandatanganan Kontrak Kerjasama Penelitian antara BPPK Kemlu RI dan FISIP Universitas Almuslim. Dalam peneltian ini selain melibatkan akademisi Universitas Almuslim, Teuku Cut Mahmud Aziz, S.Fil., M.A juga melibatkan akademisi Universitas Malikussaleh Dr. Ichsan, kami selaku Rektor Universitas Almuslim dan Prof. Dr. Apridar, S.E., M.Si selaku Rektor Universitas Malikussaleh serta dibantu Prof. Dr. Aris Ananta dan Dr. Evi Nurvidya Arifin dari Universitas Indonesia terlibat sebagai konsultan internal.
“Kami menyampaikan terimakasih yang tak terhingga dalam memilih kami, universitas yang berada di daerah, bukan universitas yang terkenal,” ujarnya.
Penelitian “Pengembangan Kerjasama Ekonomi dan Konektivitas Antara Indonesia (Sabang) – India (Kepulauan Andaman-Nicobar) – Myanmar (Rakhine State)” yang sedang dilakukan, diharapkan nantinya dapat menjadi rujukan dan referensi bagi kerjasama ekonomi dan perdagangan antara Indonesia, India, dan Myanmar.
“Indonesia yang berada di antara Samudera Hindia dan Pasifik harus dapat memainkan peran sebagai Poros Maritim Dunia. Aceh yang secara geografis diuntungkan karena berada di bagian paling barat Indonesia, harus dapat dan mampu memanfaatkan peluang sebagai hubungan bagi kerjasama internasional,” jelasnya.
Kepala BPPK, Kemlu RI, Siswo Pramono, mengaku baru pertama kali penandatanganan MoU dengan lembaga pendidikan tinggi di Aceh sangat konsen dalam membangun kerjasama, mengembangkan penelitian dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Apridar, S.E.,M.Si, mengatakan, penandatanganan MoU ini membuktikan bahwa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dapat bersinergi dalam membangun kerjasama dan peradaban.
“Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta bukan menjadi saingan dan ancaman bagi keduanya, di era sekarang semua kemajuan dapat tercermin dari akreditasi yang diperoleh sehingga keduanya dapat bersaing secara sehat demi membangun peradaban yang lebih baik ke masa-masa yang akan datang,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan MoU beberapa perguruan tinggi lainnya seperti STMIK Bina Bangsa Lhokseumawe, Universitas Almuslim, Universitas Malikussaleh, dan STIH Kebangsaan.(mah)

Pos terkait