Kabupaten Karawang, SpiritNews-Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy), sempat dituding menggunakan aliran dana Karawang Mengaji, namun Kabag Kesra Pemkab Karawang, Matin A Rojak membantahnya.
Matin mengatakan, bahwa pada 2018 untuk anggaran Karawang mengaji sekitar Rp 1,2 miliar.
“Adapun di 10 titik kegiatan untuk menyelenggarakan Karawang mengaji,” ujar Matin saat ditemui di Rumah Dinas Wakil Bupati Karawang, Senin (26/03/2018)
Matin menambahkan, pada setiap kegiatan Karawang mengaji ada anggarannya sebesar Rp 70 juta, yang dipakai untuk penyewaan peralatan antara lain tenda, sound system, pengadaan buku yasin, honor penceramah, panggung dan juga honor petugas pengamanan seperti Dinas Perhubungandan Satpol PP.
Setiap kegiatan Karawang Mengaji dianggarkan Rp 70 juta. Sementara untuk konsumsi, semuanya dipercayakan kepada tuan rumah Karawang Mengaji.
Ada perbedaan sumbangan Karawang Mengaji dan untuk tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.Dimana biasanya sumbangan kepada pesantren Karawang Mengaji bisa berbentuk karpet atau sound system, tahun ini disamaratakan bantuannya berbentuk karpet.
“Sedangkan untuk tahun kemarin sempat terjadi kecemburuan sosial dalam sumbangan kepada pesantren dalam Karawang Mengaji,dan tahun ini sumbangannya diratakan semua dalam bentuk bantuan karpet,” kata Matin.
Walaupun ide awal program Karawang Mengaji ini dari Wakil Bupati Karawang, tetapi Matin menegaskan, bahwa sama sekali tidak ada anggaran yang ditujukan untuk Wakil Bupati Karawang.
“Pogram ini tidak ada anggaran Karawang Mengaji untuk Pak Wabup,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam program Karawang Mengaji antusiasme dari masyarakat sangat positif ,hal tersebut terlihat saat kegiatan Karawang mengaji berlangsung dari ulama,santri dan masyarakat tumpah ruah mengikutinya.
“Untuk ke depannya saya memang memiliki harapan,dalam kegiatan dalam bidang keagama dengan masyarakat harus ditambah lagi ini sangat positif dan sangat bermanfaat buat warga Karawang,” ucapnya.(moy)