
Kabupaten Karawang, SpiritNews-Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Karawang khusnya Bupati agar segera menindak lanjuti para pelaku Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang kini semakin banyak di Kabupaten Karawang.
Berdasarkan data Dinas Sosial tahun 2017, sekurangnya ada 5.297 jiwa yang terindikasi homosek.
Harapan nya kepada Bupati Karawang agar membuat surat edaran atau Perbup larangan LGBT dan menindak lanjuti agar pelaku LGBT diberantas.
Selain itu Irwan Topik,Kordinator Presidium Aliansi Pergerakan Islam Karawang (ASPIKA)mengatakan apabila tidak segera dilakukan penindakan terhadap LGBT, maka kami akan melakukan aksi untuk menindaknya,” ucap Topik saat mengunjungi Rumdin Senin (26/03/2018).
Tujuan kedatanganya ke rumah dinas (Rumdin) Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari (Jimmy) untuk menyampaikan semakin banyaknya peredaran LGBT di Kabupaten Karawang, karena sampai sekarang respon dari Bupati Belum ada dan ini menjadi permaslahan buat Karawang.
Dikatakannya,permasalah LGBT yang ada di Kabupaten Karawang ini harus segera ditangani jangan sampai terus bertumbuh tanpa adanya pantauan dan binaan dari pemerintah daerah,”katanya.
Hal ini menyangkut persoalan generasi muda,yang akan menghandcurkan apabila LGBT dibiarkan dan akan terus bertambah. Untuk itu Pemerintah harus segera turun tangan dalam menyelesaikan LGBT,” katanya.
Jimmy mengatakan,LGBT di Karawang ini memang harus secepatnya diselesaikan karena sangat merusak generasi anak muda.
Karena LGBT pada zaman Nabi Lud memang sudah ada,dan ini harus segera ditindak lanjuti karena sudah menyakiti umat Islam dan agama lain,untuk itu pemerintah harus turun serta memberantasnya sebelum semakin banyak dan menimbulkan penyakit,” tutupnya.(moy)