Belasan Pasangan Mesum di Kos-kosan Dijaring Satpol PP Karawang

  • Whatsapp
Pasangan mesum yang terjaring digelandang ke Mako Satpol PP Karawang
Pasangan mesum yang terjaring digelandang ke Mako Satpol PP Karawang

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Sedikitnya, 11 pasangan mesum di kos-kosan di Kabupaten Karawang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Belasan pasangan mesum tersebut langsung digelandang ke Mako Satpol PP, Rabu (23/3/2018).

Berdasarkan pantauan SpiritNews, setiap dilakukan pemeriksaan oleh anggota Satpol PP, petugas keamanan tempat kos-kosan tidak bisa berbuat apa-apa selain hanya bisa menunjukkan ruangan yang berisi penghuni kosan.

Satu per satu kamar kosan diperiksa anggota dan penghuni yang tidak memiliki KTP atau surat nikah ketika sedang berduaan di dalam kosan diamankan ke dalam mobil patroli.

Selain itu, pasangan mesum yang dijaring dari 3 tempat kos-kosan di Karawang Kota itu tidak dapat berbuat apa-apa selain menundukkan kepala menahan rasa malu dan menghindar dari cahaya kamera wartawan yang memotretnya. Setelah dikumpulkan, semua pasangan mesum dibawa ke Mako Satpol PP.

Kasi Opdal, Bidang Tibum dan Tranmas, Satpol PP Karawang, Yopi Permana, mengatakan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini dilakukan dan fokus ke sejumlah tempat kos yang ada di wilayah Karawang Kota.

“Dalam operasi itu sebanyak 11 pasangan yang diduga mesum digelandang ke Mako Satpol PP. Kami menduga pasangan mesum karena tidak memiliki surat nikah,” kata Yopi kepada SpiritNews, Rabu (28/03/2018).

Dikatakan, operasi ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang K3, dimana pada pasal 51 ayat 1 poin 57 menyebutkan menjajakan cinta atau tingkah laku diduga akan berbuat asusila di tempat umum lainnya, serta tempat-tempat yang dicurigai akan digunakan perbuatan asusila.

“Selain 11 pasangan itu, kami juga menjaring 6 orang lainnya karena tidak memiliki KTP,” katanya.

Semua yang diamankan itu, kata Yopi, diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika ada perempuan yang sudah membuat pernyataan itu, kembali terkena razia maka pihaknya akan membawa perempuan itu untuk direabilitasi di Jakarta.

“Kedepan kami juga akan bekerjasama dengan Dinas Sosial, jika ada wanita yang diduga PSK bisa langsung dibina di Jakarta,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, razia ini akan kembali kami lakukan untuk menciptakan suasana kota yang tertib, aman dan kondusif.

“Razia semacam ini akan terus kita gelar dan kedepan bukan hanya kos-kosan saja tapi juga hotel,” ungkapnya.(moy)

Pos terkait