Kota Bandung, SpiritNews-Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengimbau agar serikat pekerja/serikat buruh dan manajemen perusahaan-perusahaan BUMN bisa menjadi contoh bagi perusahaan swasta dalam mewujudkan hubungan industrial harmonis di lingkungan kerja.
Hal ini disampaikan Hanif saat menjadi Keynote Speech pada acara Kongres II Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN di Bandung, Rabu (28/3/2018).
“Saya mendorong perusahaan-perusahaan BUMN ini bisa menerapkan norma ketenagakerjaan dengan baik, sehingga bisa menjadi contoh perusahaan-perusahaan swasta yang ada di luar sana,” kata Hanif.
Hanif mengingatkan, saat ini perkembangan zaman yang memasuki era teknologi digital yang canggih telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal hubungan industrial.
Untuk itu, baik serikat pekerja/serikat buruh dan manajemen perusahaan harus solid. Sehingga, dampak perubahan yang terjadi dapat diantisipasi bersama-sama tanpa merugikan salah satu pihak.
Soliditas bipartit yang dijalin juga akan memperkuat serikat pekerja/serikat buruh dalam memperjuangkan gerakannya. “Agar memastikan gerakan buruh semakin kokoh, kuat, dan solid,” katanya.
Menurut Hanif, ada 2 hal yang bisa dijadikan indikator peningkatan gerakan serikat pekerja/serikat buruh. Pertama, jumlah keikutsertaan pekerja dalam organisasi serikat pekerja/serikat buruh terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Karena di awal reformasi ada sekitar 9 juta buruh yang ikut Serikat Pekerja. Hari ini tinggal tersisa sekitar 2,7 juta,” jelasnya.
Kedua, sejalan dengan perkembangan jumlah perusahaan di Indonesia, maka jumlah serikat pekerja/serikat buruh pun selayaknya meningkat. Hal ini yang bisa dijadikan modal untuk membangun perjuangan serikat pekerja/serikat buruh kedepan.
Saat ini, jumlah perusahaan di Indonesia terus meningkat hingga kurang lebih 230 ribu perusahaan. Namun justru sebaliknya, jumlah serikat pekerja/serikat buruh malah menurun. Dari sekitar 14 ribu serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia, kini tercatat hanya ada sekitar 7 ribu serikat pekerja/serikat buruh saja.
Oleh karenanya, ia mendorong perusahaan BUMN untuk meningkatkan keikutsertaan pekerjanya ke dalam organisasi serikat pekerja/serikat buruh.
“Jadi pastikan untuk mendorong semua pekerja di BUMN itu dapat masuk ke Serikat Pekerja,” ujarnya.
Selain kepesertaan serikat pekerja/serikat buruh, Hanif juga mendorong agar serikat pekerja/serikat buruh dan manajemen BUMN membudayakan dialog sosial. Dialog sosial ini, ujarnya, tidak hanya sebagai sarana untuk menyusun Perjanjian Kerja Bersama atau peraturan perusahaan saja.
Dialog sosial juga dijadikan sebagai sarana untuk membicarakan persoalan ketenagakerjaan lainnya. Termasuk, membicarakan perkembangan industri yang memiliki implikasi terhadap hubungan industrial.
“Saya percaya dialog sosial itu menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas dan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan,” ujarnya.(rls/SpiritNews)