Asyik Nyabu, Ketua KIP Lhokseumawe Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Barang bukti yang diamankan polisi
Barang bukti yang diamankan polisi

Kota Lhokseumawe, SpiritNews-Tim gabungan Polda Aceh bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe menangkap SR, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe di ruang kerjanya.

SR ditangkap karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, mengatakan, penangkapan Ketua KIP Lhokseumawe itu berawal dari informasi atas penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya.

“Atas informasi itu, kita melakukan penyelidikan dan ternyata benar SR telah melakukan penyalahgunaan narkoba di kantor KIP di kawasan Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” kata Misbahul, Minggu (01/04/18).

Dikatakan, dari pengeledahan di ruang kerjanya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa kristal bening diduga sabu seberat 1,34 gram di dalam kaca pirek, alat isap, dan telepon genggam.

“Saat dilakukan penangkapan SR tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.

Misbahul menambahkan, SR mendapatkan sabu tersebut dari orang lain berinisial RK yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pengakuannya sabu itu didapatkan dari RK warga Hagu, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Untuk sementara SR kita amankan di Mapolres setempat guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(mah)

Pos terkait