Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menggelar apel Senin (2/4/2018). Apel kali ini berbeda dari sebelumnya, karena Pemkab Bandung Barat mengumumkan satuan kerja perangkat daerah yang paling banyak hadiri apel dan paling sedikit.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Aseng Junaedi, mengatakan, sebanyak 1.432 orang yang hadir apel hari ini. Untuk SKPD yang paling banyak apel selama sebulan kemarin berhak mendapat bendera hijau, sedangkan yang sedikit mendapat bendera hitam.
“82 persen aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian hadir apel dan menjadi yang tertinggi sehingga berhak mendapat bendera hijau. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 20 persen yang hadir selama Maret menjadi terendah dan mendapat bendera hitam,” kata Aseng.
Pemkab Bandung Barat pun mengumumkan yang mendapat bendera hijau setelah Dinas Pertanian, ialah Dinas PUPR dan Inspektorat, sedangkan bendera hitam kedua dan ketiga, yakni BPBD dan Dinas Perdagangan.
“Ini sebenarnya bukan gebrakan baru tapi ini titipan bupati untuk menitipkan disiplin ASN apalagi di saat situasi politik kali ini,” katanya.
Aseng menekankan kepada ASN untuk menaati aturan yang berlaku di Pemkab Bandung Barat, salah satunya apel Senin. Dengan di awali apel, Aseng menyebut minimal pejabat struktural hadir. Apel Senin dimulai pukul 08.00 WIB, sehingga seluruh ASN wajib hadir sebelum pukul 08.00 WIB.
Awal 2019, kata Aseng, Pemkab Bandung Barat berencana ingin menyediakan transportasi umum di Pemkab bandung Barat untuk ASN saat kegiatan apel.
“Saya melihat saat mau mulai apel masih banyak ASN yang lari-lari menuju lapangan, sehingga ada rasa empati untuk sediakan transportasi bagi ASN di lingkup Pemda,” katanya.
Menurutnya, pengumuman bendera hijau dan hitam ini bukanlah sebatas ‘gertak sambal’, tetapi nantinya akan ada sanksi mulai ringan hingga berat. Sedangkan bagi SKPD dalam tiga bulan berturut-turut mempertahankan jumlah kehadirannya akan mendapatkan penghargaan.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat, menyebut persentase kehadiran ASN di Kabupaten Bandung Barat meningkat hingga mencapai 90 persen.
Peningkatan ini sejalan dengan kebijakan Plt Sekda yang mewajibkan ASN patuh aturan terutama dimulai apel sebagai peringatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Apung Hadiat, mengatakan, terkait ketaatan kepatuhan DLH terbawah dirinya menerima dan mengapresiasi langkah Sekda. Namun, Apung berharap ke depan kebijakan tersebut mesti terus ditindaklanjuti.
“Jika ada pembinaan nanti dinas tidak mampu, maka harus ada lembaga yang kompeten untuk ambil alih itu. Dan BKD harus berani beri sanksi ke staf kami termasuk ke kepala dinas. Jadi etos kerja pun harus dilihat,” ujarnya.
Apung mengatakan DLH hanya memiliki 50 pegawai dengan lebih banyak tenaga kerja kontrak (TKK) sebanyak 28 orang, sedangkan ASN-nya hanya 22 orang termasuk kepala dinas.
“Jadi, jika TKK diwajibkan apel ya ketika tak apel maka gak dapat sanksi, berbeda dengan ASN. Lalu, saya pun pertanyakan indikatornya apa ? Saya pun sudah tegas ke staf tidak boleh wakili tandatangan untuk apel,” katanya.(gus)