Kota Bekasi, SpiritNews-Tudingan yang dialamatkan kepada Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dibantah.
Rayendra mengaku tidak memiliki kepentingan untuk mengajak ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memilih pasangan calon No Urut 1, Rahmat Effendi dan Tri Adhianto.
“Saya tegaskan sekali lagi, dalam hal ini saya tetap netral. Lalu dimana letak-letak kesalahan saya ?. Terkait pembicaraan di plaza pemda beberapa bulan lalu sangat terbuka engga mungkin saya mempengaruhi ASN Pemkot Bekasi,” kata Rayendra saat dikonfirmasi SpiritNews, Minggu (1/4/2018).
Ia mengaku tidak mempunyai kepentingan apapun dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Bekasi.
“Jujur, saya bulan Agustus 2018 sudah pensiun. Apa yang saya cari ? Mungkin setelah saya pensiun bisa saya jadi media saja, atau jadi konsultan atau dosen,” katanya.
Reyndra mengulas soal sambutannya yang dilaporkan ke Panwaslu Kota Bekasi tentang dugaan ketidaknetralannya dalam perhelatan Pilkada Kota Bekasi 2018. Ia membantah jika rekaman sambutannya tersebut tidak dilakukan di Aula Nonon Shontanie, sebagaimana yang dilaporkan pada tanggal 10 Maret lalu.
“Saya selaku pimpinan apel melakukan sambutan itu pada Selasa (13/3/2018) di Plaza Pemkot Bekasi. Itu terbuka, semuanya mendengar. Cuma dalam laporan, saya dilaporkan pada tanggal 10 Maret di Aula Nonon Shontanie dan itu sudah salah,” ungkapnya.(sam)