Banda Aceh, SpiritNews-Untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memerintahkan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kelompok Kerja (POKJA) untuk menyiapkan seluruh dokumen terkait tender proyek dengan tepat waktu, agar penandatanganan kontrak kerja dapat dilakukan sebelum tanggal 11 Mei 2018.
Demikian dikatakan Irwandi saat rapat dengan seluruh SKPA di ruang serba guna, Komplek Kantor Gubernur Aceh, Senin (2/4/2018).
“Saya harap terjadi percepatan dalam masalah tender. Untuk itu semua dokumen menyangkut tender harus selesai tepat waktu. Jangan ada terlambat,” ujar Irwandi.
Irwandi juga mengingatkan para pihak untuk bekerja maksimal dan disiplin dengan terus mengedepankan kejujuran.
“Ini bukan pekerjaan mudah menenderkan ribuan paket, bukan pekerjaan mudah memeriksa dokumen-dokumen,” ujarnya.
Untuk itu, kata Irwandi, seluruh kelompok kerja agar menjalankan amanah dengan mengedepankan idealisme; dengan melakukan tender yang jujur. Bahkan Irwandi menanyakan kesediaan para anggota Pokja untuk disumpah secara khusus dan menandatangani pakta integritas.
Selain itu, Irwandi juga mengingatkan para pihak agar segera melaporkan kepada dirinya jika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi atau bahkan melakukan ancaman terkait proses tender.
“Tolong lapor ke saya. Jangan takut. saya berdiri di depan,” tegasnya.
Arahan Gubernur ini disampaikan di hadapan 42 Kepala SKPA, 101 KPA, ULP, dan 175 orang Pokja. Turut hadir juga dalam rapat tersebut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Mulyadi Nurdin.
Irwandi memerintahkan dilakukan pengumuman Lelang Kegiatan tahun 2018, pada hari ini Senin 2 April 2018.
Lelang tersebut meliputi 2.872 paket senilai Rp 4.951.630.939.772, yang terdiri dari APBA sebanyak 1.237 paket senilai Rp 2.817.333.696.704, dan OTSUS Kabupaten/Kota sebanyak 1.635 paket senilai Rp 2.134.297.243.068.
Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain pengadaan konstruksi 1.851 paket senilai Rp 4,19 T. Barang 605 paket senilai Rp 554,51 M. Konsultansi 369 paket senilai Rp 155,08 M dan Jasa lainnya 47 paket dengan nilai Rp 46,77 M.
Semua paket tersebut tersebar di 23 kabupaten/kota dan pelaksanaan pelelangan pengadaan barang/jasa dilakukan secara e-Procurement.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Mulyadi Nurdin menjelaskan, terkait rincian nama-nama paket kegiatan yang dilelang dapat diakses melalui SPSE pada laman www.lpse.acehprov.go.id.
Pengumuman pelelangan mulai ditayangkan secara on-line mulai tanggal 05 April 2018.(mah)