Kabupaten Karawang, SpiritNews-Kepolisian Resort (Polres) Karawang kembali menembak mati pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan, anggota Polsek Karawang Kota terpaksa menembak tersangka karena melakukan perlawanan dan menyerang polisi saat akan menangkap pelaku.
“Pelaku berupaya menyerang polisi dengan menggunakan sebilah celurit. Untuk menghindari adanya korban pada anggota kami, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak,” kata Hendy saat menggelar konferensi pers di ruang mayat RSUD Karawang, Kamis (5/4/2018).
Dikatakan, pelaku curanmor berinisial R alias K (22), warga Kampung Cibungursari, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat tersebut merupakan residivis karena sudah pernah menjalani hukuman penjara dari tahun 2004 – 2007 karena kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
“Tersangka meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat tindakan tegas dan terukur yang dilakukan anggota kami,” jelasnya.
Diakuinya, dari tersangka penyidik Polsek Karawang Kota mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda dua atau motor Honda Beat dan Yamaha Mio yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya di 60 tempat kejadian perkara (TKP). Diduga tersangka mengambil motor korbannya dengan cara mencongkel pintu rumah kemudian mengambil motor korban dengan mudah karena kunci motor menempel pada motor,” ujarnya.
Selain mengamankan dua unit kendaraan, penyidik Polsek Karawang Kota juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah celurit milik tersangka, satu buah linggis kecil dan satu buah obeng.(moy)