Kabupaten Karawang, SpiritNews-Untuk mempermudah dan bisa melakukan reaksi cepat dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kejahatan, Polres Karawang telah mempersiapkan aplikasi pelaporan peristiwa dari tempat kejadian secara online, yaitu Panic Button dan E-Lapor.
Kapolres AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan, aplikasi Panic Button atau aplikasi keamanan ini berguna sebagai pencegahan kejahatan seperti penculikan ataupun kecelakaan hingga begal. Dimana masyarakat bisa memberikan informasi secara cepat dan server Polres Karawang akan mendeteksi lokasi kejadian.
“Setelah mengetahui lokasi tempat kejadian perkara, polisi terdekat kepada lokasi langsung mendatangi tempat kejadian serta melakukan penyelidikan,” kata Hendy di acar Saresehan Polres Karawang sekaligus diskusi menolak hoax di Hotel Mercure Karawang, Kamis (5/4/2018).
Dikatakan, aplikasi Panic Button tersebut akan diluncurkan pekan depan. Sekaligus akan disosialisasikan kepada masyarakat agar pemilik gudget mengunggah aplikasinya melalui playstore.
“Inovasi ini terilhami oleh aplikasi angkutan online. Buat masyarakat, laporan tentang kejadian tindak kriminalitas cukup buka aplikasi Panic Button dengan mengisi biodata pelapor seperti Nomor Induk Kependudukan dan nomor ponsel, serta tempat kejadian. Setelah itu, tim dari Polres langsung turun ke lokasi melakukan tindakan terhadap pelaku maupun mengamankan korban,” katanya.
Menurutnya, laporan melalui aplikasi Panic Button tidak bisa disalahgunakan pihak masyarakat, misalnya dengan mengirim laporan palsu. Bila itu dilakukan, si pelapor palsu atau hanya sekadar main-main bakal terkena pidana.
Kendati, kata Hendy, akun abal-abal dari si pelapor palsu atau yang memalsukan identitas diri maupun kejadian perkaranya akan langsung terkena reject oleh sistem dari aplikasi tersebut.
Selain itu, Polres Karawang juga sedang membuat konten e-Lapor untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat yang membuka LP (Laporan Polisi) setiap perkara hukum yang dilaporkannya.
“Kalau e-Lapor tidak disebar ke publik, tapi hanya ke setiap Polsek di wilayah hukum Polres Karawang. Artinya, tatkala selama ini polisi hanya membuat lembaran LP secara manual, mulai besok lusa di kita sudah menggunakan tekhnologi terkini,” ungkapnya.(moy)