Pemerintah Perbanyak Jumlah Pekerja Migran Sektor Formal di Singapura

  • Whatsapp
Rapat membahas quota jumlah pekerja migran di Singapura
Rapat membahas quota jumlah pekerja migran di Singapura

Jakarta, SpiritNews-Pemerintah Indonesia  berkomitmen untuk terus memperbanyak jumlah penempatan pekerja migran skilled workers yang bekerja di berbagai  sektor formal di Singapura.

Namun hal ini harus diiringi dengan peningkatan keterampilan kerja dan penguasaan  bahasa yang baik agar tidak kalah bersaing dengan pekerja-pekerja migran dari negara lain.

Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Hery Sudarmanto seusai mengadakan pertemuan dengan Dubes RI untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya di KBRI Singapura.

“Pasar kerja di sektor formal  masih terbuka luas di Singapura. Kesempatan ini harus bisa dimanfaatkan dengan penyiapan pekerja migran yang kompeten, terampil dan penguasaan bahasa yang baik, ” kata Hery dalam keterangan persnya melalui Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Dikatakan, kebutuhan pasar kerja sektor formal di Singapura diprediksi akan terus bertambah akibat pertumbuhan investasi dan sektor riil yang meningkat beberapa tahun ke depan.

Selama ini jenis lowongan dan peluang kerja bagi formal yang tersedia di berbagai negara penempatan antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa (services), perhotelan dan  turisme, nurse dan caregiver, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan.

“Kita harus bisa memenuhi  lowongan kerja dengan menyiapkan dan memperbanyak pekerja migran berkualitas  di Singapura. Kita juga terus memperkuat proses pelatihan kerja sesuai kebutuhan pasar kerja,” katanya.

Dalam pertemuan ini dibicarakan juga  upaya-upaya dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran yang bekerja di Singapura serta mencegah masuknya pekerja migran ilegal yang unprosedural dan undocumented.

Mengenai  kerja sama ditingkat  ASEAN, Hery berharap implementasi semua dokumen Action Plan ASEAN Committee on the Implementation of the ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (ACMW) dapat terwujud dan semua negara ASEAN berkomitmen melaksanakannya.

“Bagi pemerintah ini adalah upaya konkrit untuk memastikan dokumen tersebut terimplementasi secara legally-binding agar perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran di kawasan ASEAN dapat terwujud lebih baik,” ungkapnya.(rls/SpiritNews)

Pos terkait