Pemkab, Polres Karawang dan Komnas PAI Deklarasikan Anti Kekerasan Terhadap Anak

  • Whatsapp
Pemkab Karawang, Komnas PAI dan Polres Karawang deklarasi anti kekerasan terhadap anak
Pemkab Karawang, Komnas PAI dan Polres Karawang deklarasi anti kekerasan terhadap anak

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Pasca meninggalnya Calista, bayi yang masih berusia 15 bulan yang diduga dianiaya ibu kandungnya bernama Sinta (27), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI) mendeklarasikan Bebas Kekerasan terhadap Anak di Kabupaten Karawang, Jumat (6/4/2018).

Deklarasi bebas kekerasan terhadap anak yang berlangsung di Lapang Karangpawitan, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang, kabupaten Karawang, Jawa Barat tersebut dihadiri 1.500 anak Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ketua Komnas PAI, Arist Merdeka Sirait, mengatakan, kasus meninggalnya bayi Calista merupakan kejadian tragis atas kekerasan terhadap anak. Kasus seperti ini hampir terjadi di semua wilayah Indonesia.

“Oleh karena itu, melihat respon Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dan Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, kami sepakat untuk mendeklarasikan bebas kekerasan terhadap anak di Kabupaten Karawang. Calista menjadi momentum kita untuk melakukan perbaikan kedepan,” kata Arist.

Dikatakan, saat ini jumlah kekerasan terhadap anak di Karawang semakin meningkat. Ada 11 kasus yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini.

“Kasus ini menjadikan Kabupaten Karawang sebagai wilayah darurat kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Menurutnya, dalam kesempatan deklarasi itu ada juga launcing 1.000 peluit sebagai deteksi dini kekerasan pada anak juga dilakukan. Peluit deteksi ini akan dilakukan di seluruh Indonesia.

“Nanti anak-anak Indonesia akan dibekali peluit dan pemahaman di sekolah. Ketika mereka terasa terancam, mereka akan meniupnya dengan keras sebagai tanda freekick. Bunyi peluit akan menjadi tanda mereka butuh perhatian terhadap orang-orang di sekitarnya,” jelasnya.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengatakan, Pemkab Karawang telah membuat program-program untuk mengarahkan orang tua agar mencintai dan membimbing anak-anaknya.

“Sehingga bimbingan ini akan menjadikan anak-anak Indonesia yang penuh kasih sayang. Jadi kita harapkan tidak akan adalagi kekerasan terhadap anak. Pemerintah akan serius untuk melindungi anak-anak di Karawang,” kata Cellica.

Adapun isi deklarasi “Karawang Bebas Kekerasan Terhadap Anak” itu adalah :

  1. Kami anak-anak Kabupaten Karawang meminta semua keluarga masyarakat, pemerintah dan negara membebaskan anak-anak di Indonesia khususnya anak-anak di Kabupaten Karawang dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan, penganiayaan, penyiksaan, penelantaran, dan diskriminsi.
  2. Bebaskanlah lingkungan rumah kami, sekolah dan tempat bermain kami bebas dari kejahatan seksual.
  3. Kami anak-anak Kabupaten Karawang menyerukan kepada semua pihak, lindungi dan jauhkan anak Indonesia dari segala bentuk bahaya narkotika dan obat-obat terlarang, minuman keras, pornografi dan situs porno anak.
  4. Kami anak-anak Kabupaten Karawang menyerukan berikanlah kami lingkungan rumah, lingkungan sekolah dan ruang publik yang ramah dan layak bagi anak.
  5. Atas tragedi kematian Calista, dengan ini saya selaku Bupati Karawang, Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia dan Kapolres Karawang mendeklarasikan Karawang bebas dari kekerasan terhadap anak dan menyeruhkan, cintailah kami tanpa batas.

Demikianlah isi deklarasi Karawang bebas dari kekerasan terhadap anak ini dibuat untuk diperhatikan dan dilaksanan.(moy)

Pos terkait