Pencuri Kotak Amal Masjid Tewas Dikeroyok Warga Cengkareng

  • Whatsapp
Ilustrasi:pengeroyokan
Ilustrasi:pengeroyokan

Jakarta, SpiritNews-Penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan lima orang tersangka dalam aksi main hakim sendiri pencuri kotak amal di Masjid Jami An Nur, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Kemarin kita amankan ada 11 orang. Tapi dari rangkaian pembuktian dan hasil gelar perkara, lima orang memenuhi alat bukti untuk jadi tersangka,” ucap Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rulian Sauri, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Humas Polda Metro Jaya, Senin (9/4/2018).

Bacaan Lainnya

Kelima orang tersebut terbukti melakukan persekusi. Mereka berinisial MS, SP, AR, SY, AK.

“Mereka melakukan persekusi diduga pelaku pencurian sampai meninggal dunia,” ucap AKP Rulian Sauri.

Pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (7/4/2018) subuh di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng. Awalnya korban terlihat ikut shalat, namun saat jemaah sudah meninggalkan masjid, korban tak kunjung pergi.

Saat marbot masjid sedang bekerja di depan masjid, korban pun mencongkel kotak amal. Aksinya kepergok dan berujung pengeroyokan oleh warga. Polisi juga masih mencari identitas korban. Jasadnya kini berada di RSCM.(SpiritNews)

 

Pos terkait