Kabupaten Bandung, SpiritNews-Polisi menutup empat toko miras di Jalan Bandung-Garut, Cicalengka, Kabupaten Bandung, menyusul kematian 11 warga yang diduga menenggak miras oplosan. Hingga kini belum diketahui persis kronologi insiden miras oplosan tersebut.
Polisi berhasil menyita belasan jerigen berisikan tuak dan ratusan botol miras berbagai merk. Di lokasi kedua yang letaknya tidak jauh dari lokasi pertama, polisi berhasil mengamankan tiga drum plastik tuak dan puluhan botol miras beragam jenis. Begitupun di lokasi lainnya polisi menemukan jenis miras yang sama.
“Sejauh ini ada sekitar empat kios miras yang dilakukan penindakan,” kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan di RSUD Cicalengka, Minggu (8/4/2018).
Pihaknya masih mendalami apakah 11 korban jiwa yang diduga tewas menenggak miras oplosan membeli miras di kios tersebut atau bukan.
“Kami masih mendalami, yang penting setiap ada informasi dari masyarakat dan laporan masyarakat kita tindaklanjuti. Harapan saya masyarakat bisa bersama-sama dengan kami dan Muspika berkomitmen Cicalengka bebas dari miras,” ungkapnya.
Indra menambahkan, pihaknya berhasil menyita miras-miras itu dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Ada beberapa botol minuman keras dan yang banyak miras jenis tuak atau minuman lokal sudah kita data,” tambahnya.
Hingga saat ini sudah ada empat orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Keempatnya merupakan penunggu toko miras.
Indra mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung bersama-sama memerangi miras dan narkoba. “Ini adalah musuh besar bangsa kita dan bisa merusak bangsa kita, setiap ada informasi terkait miras dan narkoba, sampaikan kepada kami. Kami juga terimakasih kepada masyarakat yang mendukung kami dalam penindakan masalah miras,” pungkasnya.(SpiritNews)