Kabupaten Bandung, SpiritNews-Kasus minuman keras (miras) oplosan menjadi sorotan Polri. Polisi mengungkapkan ada 82 korban tewas akibat mengonsumsi miras oplosan di Jawa Barat (Jabar) dan DKI Jakarta.
“Sampai dengan siang hari ini kami dapat laporan di Polda Jabar ada 51 orang meninggal di beberapa daerah. Yaitu Kabupaten Bandung, Polrestabes Bandung, Sukabumi atau Pelabuhan Ratu. Kemudian masih ada 82 orang lagi dirawat. Semoga cepat sembuh dan kembali seperti sedia kala,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Hotel Diradja, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
Sementara, Setyo melanjutkan, data korban tewas miras oplosan di DKI berjumlah 31 orang. Setyo belum menerima data korban yang dirawat di DKI .
“Di Jakarta juga terjadi dan ada korban 31 orang meninggal dunia. Kami masih update lagi jumlah yang dirawat,” tutur Setyo.
Setyo mengatakan penyidik menggandeng BPOM dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memeriksa kandungan dalam miras oplosan yang mematikan itu. Diketahui miras oplosan berbahaya yang dikonsumsi para korban dikemas baik dalam plastik maupun botol.
“Penyidik Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polda Jabar kerja sama dengan BPOM dan Labfor, akan meneliti kandungan minuman. Karena yang ditemukan minuman yang dikemas dalam plastik dan botol,” jelas Setyo.
Setyo menyampaikan kasus miras oplosan maut ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tak sembarangan mengonsumsi minuman beralkohol.
“Tentunya kami ingin ingatkan ke masyarakat bahwa ini suatu peringatan atau wakeup call, kita harus sadar betul mengkonsumsi minuman beralkohol tidak sembarangan. Kalau tidak jelas produksi kan kontennya itu berbahaya,” tegas Setyo.(SpiritNews)