Pemkot Bekasi Komitmen Berantas Peredaran Miras Oplosan

  • Whatsapp
Pj Walikota Bekasi, R Ruddy Gandakusumah
Pj Walikota Bekasi, R Ruddy Gandakusumah

Kota Bekasi, SpiritNews-Pengungkapan kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan oleh Polres Metro Bekasi Kota disambut baik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Penyitaan miras oplosan dengan jumlah yang besar tersebut dijadikan Pemkot Bekasi untuk melakukan tindakan tegas kepada masyarakat penjual minuman keras.
Pejabat (Pj) Walikota Bekasi, R Ruddy Gandakusumah, mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Metro Bekasi Kota yang telah berhasil mengungkap kasus miras oplosan di Kota Bekasi dan pelakunya harus diproses secara hukum.
“Polres Metro Bekasi Kota juga sudah meminta bantuan dan saya sudah merekomendasikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk membahas perizinan penjualan miras tersebut,” kata Ruddy kepada SpiritNews, Selasa (10/4/2018).
Untuk mengantisipasi maraknya penjualan dan peredaran minuman keras di Kota Bekasi, kata Ruddy, pihaknya sudah mengintruksikan semua camat dan lurah memerangi peredaran minuman keras.
“Kita sudah berkomitmen bahwa Kota Bekasi bebas miras oplosan,” tegasnya.
Dikatakan, camat dan lurah nantinya harus berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk memastikan apakah ada izin atau tidak penjualan minuman keras.
“Apabila melanggar aturan dan tidak ada izin resmi silahkan laporkan dan tindak secara hukum,” jelasnya.(den)

Pos terkait