Kabupaten Purwakarta,SpiritNews-Maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) Oplosan membuat Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta gencar lakukan Razia yang menyasar ke warung warung jamu wialyah Purwakarta,selama tiga hari terhitung dari Sabtu (7/4/2018) hingga Senin (9/4/2018) lakukan razia Miras.
Pihaknya berhasil mengamankan berbagi merk jenis Miras diantaranya 170 minuman Ciu, 519 minuman botol yang diduga ilegal dan 1 jerigen seta 100 bungkus berisi minuman tuak.
Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi A.B mengatakan, razia ini dilakukan menyikapi bahwa di kota-kota lain bahwa beberapa orang meninggal dunia diakibatkan minuman keras yang ilegal dan miras oplosan.
“Selama tiga hari kami lakukan razia yang menyasar ke warung toko jamu yang berada di empat titik lokasi di daerah , Desa Sindang Sari Desa Maracang dan di daerah Kecamatan Plered.Adapun kami menyita sejumlah barang bukti 170 minuman Ciu, 519 minuman botol yang diduga ilegal berbagai merk dan 1 jerigen serta 100 bungkus berisi minuman tuak,”katanya kepada SpiritNews di Aula Polres Purawakarta saat lakukan press release, Selasa (10/4/2018).
Diakuinya, razia ini menyasar non Tempat Hiburan Malam (THM), karena maraknya Miras oplosan seringkali di jual tempat tempat yang ilegal.”Sementara itu pihaknya akan mencari informasi ,bahwa adanya THM yang menjual Miras secara ilegal akan kami tindak lanjuti,”pungkasnya.(reg)