Kota Bekasi, SpiritNews-Diduga menjadi korban persekusi setelah tepergok melakukan pencurian sebuah jaket milik tetangganya. Dua bocah di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, AJ (12) dan HL (13). Korban ditelanjangi lalu diarak keliling kampung, serta diminta mengakui perbuatannya.
Nurjanah, ibu AJ menuturkan, anaknya pada Minggu (8/4/2018) dini hari sekitar pukul 1.30 WIB pamit keluar rumah untuk membeli nasi goreng tak jauh dari rumahnya. AJ sempat meminta uang pada orang tuanya.
Tak lama kemudian terdengar suara ribut-ribut di depan rumah. Nurjanah bersama suaminya, Sudirman bergegas keluar. Terdengar suara ancaman warga ingin memenjarakan AJ.
“Anak saya sudah dipegangi oleh warga tidak memakai pakaian,” kata Nurjanah kepada wartawan, Kamis (12/4/2018).
Belum sempat bertemu, AJ lalu diarak ke rumah pengurus RW. Nurjanah hanya bisa menangis menyaksikan itu. Dia mendengar kabar bahwa anaknya diduga melakukan pencurian sebuah jaket yang ada di jemuran milik warga setempat. AJ tertangkap oleh pemiliknya berinisial N.
Sesampainya di kantor RW, AJ dan kawannya HL baru diperbolehkan mengenakan pakaiannya. Pengurus RW juga menyayangkan sikap warga karena melakukan aksi main hakim sendiri, apalagi sampai menelanjanginya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kota Bekasi menyebut bahwa perbuatan warga sudah menunjukkan persekusi, karena main hakim sendiri. Karena itu, lembaga telah mendampingi keluarga untuk melapor ke polisi.
“Penanganan terhadap mereka berlebihan, dan tidak manusiawi,” kata Wakil Ketua KPAI Kota Bekasi, Ruri Arif Rianto.(SpiritNews)