Kabupaten Karawang,SpiritNews-Dua orang pemuda diduga otak pelaku begal yang menewaskan guru SMPN 2 Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Enok Suhaeni (54) tewas ditembus timah panas anggota Polres Karawang.
Kedua pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan, Selasa (27/03/2018) lalu pelaku menjabret korban Enok Suhaeni (54) di depan Apotik Kimia Farma, Jalan Ahmad Yani, No. 427, Cikampek, Kabupaten Karawang.
“Namun saat akan dilarikan ke Rumah Sakit Saraswati, Enok meninggal dunia setelah tiga jam koma. Guru seni dan budaya itu dijambret saat sedang berangkat ke sekolah,” kata Hendy kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Ruang Mayat RSUD Karawang, Rabu (11/4/2018).
Dikatakan, dua pelaku yang ditembak itu adalah Diki (21) dan Nurmansah (18). Keduanya merupakan penjahat jalanan yang menempati urutan ke 13 dan 14 yang ditembak mati oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang.
“Keduanya ditembak mati pada Selasa (10/04/2018), pukul 05.00 WIB mereka meruapkan pelaku penjambretan terhadap guru Enok, hingga korban tewas setelah terjatuh dari motor,” katanya.
Diakuinya, penangkapan kedua pelaku itu berawal saat inisial R tertangkap dan merupakan anggota komplotan penjahat jalanan wilayah Cikampek,” kata Hendy.
“Diki ditangkap saat sedang berada di pasar Pemda Cikampek, Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, sedangkan Nurmansah ditangkap di rumahnya Kampung Blok Limo, RT 002/003, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Adapun modus operandi kedua pelaku adalah memepet korbannya saat berkendaraan, dan langsung menarik tas korban hingga korban terjatuh dan kemudian korban meninggal dunia.
“Kami sudah cukup lama memburu kedua tersangka ini. Namun baru tadi malam (Selasa,red) bisa tertangkap. Itupun harus melalui tindakan terukur, anggota kami melumpuhkan mereka. Tetapi saat akan diselamatkan dibawa ke Puskesmas, nyawa keduanya tidak terselamatkan,” ujarnya.
Menurutnya, sudah 18 TKP (tempat kejadian perkara) yang menjadi wilayah operasi kedua pelaku. Yaitu, 13 TKP di wilayah hukum Polsek Cikampek, dan 5 TKP di wilayah hukum Polsek Kotabaru.
“Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun warna merah hitam tanpa nomor polisi (sarana yang digunakan pelaku),1 unit sepeda motor milik korban, 1 tas dan dompet milik korban, 1 bilah senjata tajam jenis samurai dan 1 bilah golok,” ungkapnya.(moy)