Surabaya, SpiritNews-Pengelolaan aktiva tetap atau Barang Milik Negara (BMN) memiliki peran yang strategis bagi kestabilan fiskal. Terutama dalam menjaga agar belanja-belanja aset pemerintah dilakukan secara dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.
Berjalan dengan hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Pejabat struktural Daerah di Bidang Hubungan Industrial.
“Pelatihan ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya Pejabat Struktural yang menangani BMN Bidang Hubungan Industrial namun memiliki berlatar belakang Non Hubungan Industrial,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Haiyani Rumondang, dalam sambutannya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/4/2018).
Haiyani berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta sebagai pengelola asset untuk segera melakukan inventarisasi asset dan segera menyampaikan laporan terkait asset milik negara.
“Melalui kegiatan ini, kami ajak saudara untuk berdiskusi dan berfikir bersama, bersinergi dalam membuat pola kerja terpadu dalam menjalankan tugas-tugas struktural di bidang hubungan industrial,” ujar Dirjen Haiyani.
Dikatakan, selepas pelatihan ini pejabat bersangkutan dapat segera menyelesaikan seluruh tunggakan temuan yang ada, karena tindak lanjut ini juga akan mempengaruhi hasil penilaian terhadap laporan keuangan kementerian untuk tahun yang akan datang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Setiajit, sangat mendukung kegiatan Pelatihan dan Pemahaman Aplikasi bagi petugas penyusun laporan BMN dan Persediaan ini.
“Kegiatan ini sangat membantu pemerintah daerah mengingat kurangnya sumber daya manusia bidang Hubungan Industrial di daerah,” jelas Setiajit.
Pelatihan ini diselenggarakan selama empat hari dimulai tanggal 10 hingga 13 April 2018; dan tiga hari untuk kegiatan Pelatihan Aplikasi Barang Milik Negara dan Aplikasi Persediaan Bagi Petugas Penyusun Laporan.
Adapun jumlah Peserta Jumlah peserta Peningkatan Kapasitas Pejabat Struktural Daerah di Bidang Hubungan Industrial adalah sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang yang berasal dari Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota.
Sedangkan Jumlah Peserta Pelatihan Pemahaman Aplikasi Barang Milik Negara dan Aplikasi Persediaan adalah sebanyak 60 (enam puluh) orang yang terdiri dari Petugas Penyusun Laporan BMN dan Persediaan dari Satker Pusat, Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota.(rls/SpiritNews)