KPU Karawang Tetapkan 1.598.382 Jiwa Nyoblos Pilkada Jabar 2018

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Karawang untuk Pilkada Jawa Barat sebanyak 1.598.382 jiwa.Setelah melalui proses panjang mulai dari Coklit (Pencocokan dan Penelitian) sampai ke tahap penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikkan (DPSHP).

Rapat Pleno DPT itu mendapat berbagai masukan dari Panwaslu Karawang mulai dari perbedaan penetapan DPHSP yang ada di Kecamatan yang berbeda antara berita acara pleno kecamatan pertama yang digelar pada tanggal 12 April dan 18 April.

Bacaan Lainnya

“Perbedaan jumlah DPSHP di kecamatan karena kami menggunakan sistem coklit dan sistem informasi pemilih. Jadi ketika masih banyak pemilih ganda kami kurangi jadi ada penambahan dan pengurangan di beberapa kecamatan,” ujar Salah seorang komisioner KPU Karawang, Miftah Farid saat menjelaskan pertanyaan yang dilontarkan oleh Panwaslu Karawang, Kamis (19/4/2018).

Sementara itu, Ketua KPU Karawang, Risza Afiat mengatakan, pihaknya sudah menyempurnakan DPSHP di tingkat kecamatan dan bisa di pleno-kan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Persoalaan DPT berbeda dengan sebelumnya, karena ada pemandu yaitu semua pemilih harus memiliki KTP elektronik atau suket (surat keterangan).

“Kita bebrasis sistem, memang sedikit repot tapi kami yakin hasil DPT lebih cermat dan teliti,” katanya.

Dikatakan, sebelumnya ada 15 ribu lebih data ganda, tapi sekarang sudah turun karena sudah diperbaiki melalui sistem yang ada. “Kita juga sudah meminta ke Disdukcapil agar segera menyelesaikan perekaman KTP elektronik agar pada pelaksanaan pemilihan semua masyarakat bisa melakukan pemilihan,” katanya. (moy)

Pos terkait